Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar menjelaskan, layanan penitipan kendaraan ini disiapkan untuk membantu masyarakat yang meninggalkan rumah ke kampung halaman dalam kondisi kosong selama mudik Lebaran berlangsung.
“Kami sudah sampaikan ke Kapolsek dan Bhabinkamtibmas agar memantau masyarakat di wilayahnya masing-masing. Jika ada warga yang mudik dan rumahnya kosong, silakan diarahkan untuk melapor ke Polsek atau Bhabinkamtibmas,” kata AKBP Khairul Basyar, Minggu (15/3/2026).
Warga yang menitipkan kendaraan nantinya akan didata oleh petugas sebelum diamankan di area penitipan yang telah disediakan.
“Jadi kendaraan yang dititipkan akan di data anggota kami. Ini juga menjadi prioritas dalam melakukan patroli untuk memastikan keamanan rumah-rumah yang ditinggalkan pemiliknya,” ungkapnya.
Dirinya menegaskan, layanan penitipan kendaraan ini gratis tanpa dipungut biaya apa pun. “Semua layanan ini gratis, tidak ada biaya, masyarakat boleh menitip, tegasnya.
Selain layanan penitipan kendaraan, Polres Kukar juga meminta masyarakat melaporkan rumah kosong agar dapat dipantau selama masa mudik berlangsung.
Masyarakat juga diimbau memanfaatkan nomor darurat 110, yang bebas pulsa dan aktif 24 jam, untuk melaporkan kejadian darurat, seperti kecelakaan lalu lintas atau tindak pidana di lingkungan sekitar. “Nomor 110 ini bebas pulsa dan dapat diakses 24 jam,” jelasnya.
Melalui berbagai layanan tersebut, Polres Kukar berharap masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan aman.
Editor: Erwin