Penandatanganan akad kredit dilakukan oleh Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri bersama Direktur Utama Bankaltimtara, Muhammad Yamin, di Ruang Pertemuan Kantor BPD Kaltimtara Cabang Tenggarong, Jumat (13/3/2026) pagi tadi.
Langkah peminjaman dana tersebut menurut Aulia diambil sebagai upaya pemerintah daerah untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran sejumlah proyek pembangunan yang telah dikerjakan para kontraktor namun pembayarannya sempat tertunda.
“Setelah penandatanganan akad kredit ini, maka pengucuran dana pinjaman kepada pemerintah daerah akan diproses oleh pihak bank,” ujar Aulia.
Sebelum dana pinjaman dicairkan ke kas daerah, pemerintah kabupaten terlebih dahulu akan menyiapkan berbagai dokumen administrasi yang menjadi persyaratan pencairan anggaran.
Dokumen tersebut diantaranya meliputi Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM) serta Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang menjadi bagian dari mekanisme pencairan dana di lingkungan pemerintah daerah. “Sebagaimana proses pencairan dana di pemerintah daerah, yaitu mencetak SPP-SPM dan SP2D itu akan segera kami laksanakan,” paparnya.
Kalua dana pinjaman telah masuk ke kas daerah maka pembayaran kepada para kontraktor akan segera diproses. Pemerintah menargetkan pelunasan utang proyek tersebut dapat direalisasikan paling lambat pada 16 Maret pekan depan.
“Kami berharap para kontraktor bersabar. Pihak Bankaltimtara juga telah menyampaikan komitmennya yang rela lembur untuk menyiapkan semua proses ini,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya pada Kamis (12/3/2026) kemarin, Aulia menerima perwakilan Forum Kontraktor di Kantor Bupati Kutai Kartanegara untuk membahas perkembangan pembayaran utang pemerintah daerah tahun 2025 yang hingga kini masih ditunggu oleh para rekanan.
Pertemuan tersebut digelar untuk memberikan penjelasan terkait langkah yang diambil pemerintah daerah dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada para kontraktor.
Editor: Aspian Nur