Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono menegaskan dari sisi administrasi, proses tengah dipercepat agar memiliki dasar hukum yang kuat sebelum pencairan dilakukan.
“Kalau kapasitas saya dalam mengurus segi dokumen administrasinya, artinya untuk administrasi sekarang ini diupayakan untuk disegerakan, khususnya untuk Perkada-nya. Setelah ada Perkada itu, baru akan kita laporkan pemberitahuan kepada DPRD,” kata Sunggono kepada Korankaltim.com, Rabu (4/3/2026).
Di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), proses penagihan telah berjalan melalui penginputan data pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Langkah tersebut menjadi bagian dari tahapan administratif sebelum pembayaran dapat direalisasikan.
Kelengkapan administrasi menjadi faktor krusial dalam proses ini. Tanpa dasar hukum yang jelas, pencairan tidak dapat dilakukan. Namun sebaliknya, kelengkapan dokumen saja juga tidak cukup jika dukungan anggaran belum tersedia.
“Administrasi itu penting. Kalau tidak ada dasar, tidak bisa dilakukan. Sebaliknya, kalau administrasinya ada tapi uangnya tidak ada, juga tidak bisa selesai. Intinya dua-duanya sedang diusahakan. Saya mengurusi administrasinya, bupati mengurusi uangnya,” paparnya.
Terkait sumber pendanaan, ia menyebut pencairan sangat bergantung pada realisasi pinjaman daerah melalui Bankaltimtara.
“Uangnya insya Allah kalau segera dicairkan oleh Bankaltimtara sesuai dengan pinjaman kita, maka mudah-mudahan sudah bisa segera cair,” terangnya dengan nada optimistis.
Menanggapi harapan para kontraktor lokal yang menginginkan pembayaran dapat dilakukan sepekan sebelum Hari Raya Idulfitri tahun ini, Sunggono menyatakan pemerintah daerah akan berupaya maksimal memenuhi target tersebut.
“Diusahakanlah. Mudah-mudahan semua pihak, khususnya yang berkaitan dengan ini, membantu dalam progresnya,” harapnya.
Pemkab Kukar berharap sinergi seluruh pihak, baik internal pemerintah daerah maupun lembaga keuangan, dapat mempercepat proses sehingga kewajiban kepada pihak ketiga dapat dituntaskan tepat waktu dan tidak mengganggu stabilitas dunia usaha di daerah.
“Semoga upaya kita bersama ini diberikan kelancaran,” tutup Sunggono.
Editor: Aspian Nur