Menurut Andi, para kontraktor lokal hingga kini masih menunggu kepastian pencairan dana, meskipun pekerjaan telah selesai sesuai ketentuan kontrak. Persoalan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keberlangsungan usaha pelaku jasa konstruksi lokal.
Perkembangan terbaru menunjukkan adanya komitmen pembayaran setelah digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kukar dan perwakilan pemerintah daerah.
“Dalam RDP kemarin sudah disepakati secara tertulis antara Ketua DPRD, perwakilan pemerintah, dan perwakilan kontraktor lokal bahwa pembayaran dilakukan bulan ini, Maret. Ini juga sesuai pernyataan Bupati di media yang menyampaikan akan diselesaikan sebelum Lebaran,” kata Andi kepada Korankaltim.com, Rabu (4/3/2026).
Andi berharap komitmen tersebut benar-benar direalisasikan sesuai dengan pernyataan kepala daerah. Persoalan ini bukan sekadar administrasi keuangan, melainkan menyangkut nasib pelaku usaha lokal.
“Yang terdampak ini orang-orang lokal. Jadi kami berharap niat baik pemerintah benar-benar diwujudkan agar ini menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama, sehingga kita bisa Lebaran dengan perasaan tenang dan bahagia,” sebut Andi.
Sebelumnya Andi menyebut sudah berkoordinasi langsung dengan Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar. Dari komunikasi tersebut jajaran pemerintah daerah optimistis pembayaran dapat direalisasikan sesuai komitmen.
“Kami berharap tanggal 16 Maret sudah final apalagi ada libur nasional dan cuti bersama, jadi ini perlu atensi serius. Jangan sampai Lebaran hepi yang kami inginkan justru menjadi tidak happy,” tegasnya.
Andi juga menyoroti berbagai upaya yang telah dilakukan, baik oleh pemerintah daerah maupun DPRD, termasuk melakukan pendekatan ke pemerintah pusat, seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
Namun Andi memberi peringatan tegas apabila pembayaran tidak terealisasi sesuai tenggat yang disepakati. Forum Kontraktor Lokal Kukar berharap Pemkab Kukar segera menuntaskan kewajiban pembayaran tersebut demi menjaga stabilitas usaha jasa konstruksi di daerah serta mempertahankan kepercayaan pelaku usaha terhadap komitmen pemerintah daerah.
“Kalau sampai tanggal 16 itu tidak terwujud, ini tentu menjadi perhatian pemerintah pusat dan kami akan melayangkan protes. Kalau perlu, tidak usah ada kegiatan. Karena dalam kondisi seperti ini, yang menjadi korban adalah kami, orang-orang lokal,” tutup Andi.
Editor: Aspian Nur