Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Distanak KukarbAji Gazali Rahman mengungkapkan, regulasi saat ini tidak memungkinkan untuk melakukan pemberian bantuan kepada peternak individu atau perorangan.
Bantuan pemerintah kini disalurkan dalam bentuk sistem hibah dengan syarat adanya kelompok peternak yang telah terbentuk dan terdata secara resmi.
“Jadi bantuan tidak bisa diajukan secara pribadi. Jika peternak perorangan ingin mendapat dukungan, mereka harus membentuk kelompok yang terdiri dari 12 sampai 19 orang. Selama bagian dari kelompok, mereka bisa mengajukan proposal bantuan bibit maupun pakan," ujar Aji Gazali, Senin (2/3/2026).
Untuk peternak yang ingin membentuk kelompok bisa segera berkoordinasi dengan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di wilayah masing-masing. Untuk wilayah Tenggarong dan Mangkurawang, peternak dapat berkonsultasi ke kantor BPP di Jalan Pesut.
Pada tahun anggaran 2026, Distanak Kukar telah mengalokasikan berbagai bantuan sektor peternakan yang tersebar di beberapa kecamatan. Saat ini, tercatat ada 37 kelompok ayam petelur yang menjadi sasaran program, selain bantuan ternak sapi, kambing PE, babi, hingga ayam potong.
Penyaluran bantuan nantinya tergantung pada proposal yang masuk dan disesuaikan dengan anggaran yang ada, baik dari dana Pokok Pikiran (Pokir), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun program top-down.
“Jadi ada beberapa kecamatan yang jadi fokus penyaluran di 2026 ini seperti di Kecamatan Muara Kaman, Kota Bangun, Muara Wis, Loa Janan, Tenggarong Seberang, dan Loa Kulu,” ujar Ali lagi.
Distanak menjamin kesiapan dalam mendukung sektor peternakan selama para peternak dapat mengikuti aturan administratif yang telah ditentukan.
"Selagi peternak mau berusaha, Distanak akan mendukung. Bantuan tidak selalu dalam bentuk uang, bisa berupa bibit atau sarana prasarana lainnya," tutupnya.
Editor: Aspian Nur