Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa surat edaran tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut atas surat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 300.2.3/17/BPBD-II/2026 tertanggal 29 Januari 2026 tentang peringatan dini potensi ancaman bencana hidrometeorologi Januari–Maret 2026.
“Berdasarkan informasi dan peringatan dini dari BPBD Kaltim, wilayah Kukar berpotensi mengalami peningkatan curah hujan, angin kencang, serta cuaca ekstrem dalam tiga bulan ke depan,” ucapnya kepada Korankaltim.com, Selasa (24/2/2025).
Lanjutnya, kondisi tersebut dapat memicu terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, pohon tumbang, genangan air, hingga gangguan terhadap aktivitas dan keselamatan masyarakat.
Oleh karenanya, seluruh camat, lurah, dan kepala desa meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, khususnya di kawasan rawan bencana di wilayah masing-masing.
Selain itu, aparatur kecamatan dan desa diminta mengintensifkan koordinasi dengan perangkat kecamatan, relawan, serta unsur terkait lainnya. Pemantauan berkala juga perlu dilakukan di wilayah-wilayah rawan, terutama daerah aliran sungai (DAS), kawasan perbukitan, dan permukiman penduduk.
Tak hanya itu, pemerintah kecamatan dan desa diminta aktif menyebarluaskan informasi peringatan dini kepada masyarakat melalui berbagai sarana komunikasi yang tersedia. Langkah ini dinilai penting agar warga yang berada di kawasan rawan dapat melakukan upaya antisipatif sejak dini.
Sunggono juga menekankan pentingnya kesiapan sumber daya serta sarana dan prasarana penanggulangan bencana di masing-masing wilayah. Jika terjadi kondisi darurat atau kejadian bencana, laporan harus disampaikan secara cepat dan berjenjang kepada instansi terkait.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berharap kesiapsiagaan seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat, dapat menekan potensi kerugian dan korban jiwa akibat bencana hidrometeorologi di awal tahun 2026.
“Diharapkan seluruh camat, lurah, dan kepala desa dapat mengambil langkah-langkah pencegahan dan mitigasi sejak dini guna meminimalisir risiko serta dampak bencana, serta menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat,” tegasnya.
Editor: Erwin