Hal itu membuat Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berjanji akan menuntaskan tunggakan kepada pihak ketiga.
"Kami sudah bertemu dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah di Kemendagri untuk meminta persetujuan terkait pinjaman ke Bankaltimtara untuk melunasi utang kepada pihak ketiga dan sudah di setujui," kata Aulia Selasa (17/2/2026).
Target pelunasan ini telah didasari oleh prosedur yang matang. Hingga kini proses review yang dijalankan oleh inspektorat telah rampung, begitu pula dengan administrasi pengakuan utang yang sudah diselesaikan.
"Prosesnya segera kami lakukan. Harapannya sebelum Lebaran semua sudah selesai. Kami juga sudah berkomitmen dengan BPK agar penyelesaian ini tepat waktu," tegasnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono menambahkan, saat ini pemkab fokus pada percepatan realisasi pinjaman dari Bankaltimtara untuk menjaga stabilitas arus kas daerah dan kepercayaan mitra kerja pemerintah.
"Target kami mudah-mudahan sebelum berakhirnya bulan Maret 2026 mendatang sudah di salurkan secara merata," ucap Sunggono.
Sebelumnya pada Kamis (12/2/2026) lalu, jajaran Pemkab Kukar yang dipimpin Aulia dan Kepala BPKAD Sukotjo telah melakukan konsultasi ke Jakarta.
Fokus pertemuan tersebut adalah memastikan skema pinjaman ke perbankan sebagai solusi pelunasan utang dan penanganan defisit APBD 2026 tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan adanya restu dari Kemendagri, kami optimis kewajiban kepada pihak ketiga dapat segera terbayarkan tepat waktu. Kami juga akan memperbaiki struktur keuangan daerah 2026,” kata Aulia.
Editor: Aspian Nur