Keluhan tersebut disampaikan perwakilan Pedagang Tangga Arung Square melalui agenda serap aspirasi atau reses dilaksanakan Anggota DPRD Kukar, Desman Minang Endianto.
Dalam pesannya, pedagang mengungkapkan keberatan atas wacana kenaikan retribusi yang dinilai belum tepat waktu, mengingat kondisi pedagang yang masih berjuang memulihkan usaha pascapandemi Covid-19 serta dampak relokasi pasar.
Ia menjelaskan, sejak pandemi daya beli masyarakat mengalami penurunan signifikan. Kondisi itu diperparah dengan pembongkaran Pasar Tangga Arung lama dan relokasi ke Pasar Sementara Lapangan Pemuda. Pada masa relokasi, menurutnya, banyak pedagang kesulitan mendapatkan pembeli, bahkan ada yang hingga satu sampai dua pekan tidak memperoleh pelanggan.
Meskipun pengunjung cukup ramai datang ke Tangga Arung Square, tidak serta-merta berdampak pada peningkatan transaksi. Banyak warga yang datang hanya sekadar melihat-lihat pasar baru, mengajak anak bermain di taman, atau berkunjung ke lantai dua tanpa berbelanja secara signifikan.
Pedagang berharap aspirasinya dapat diteruskan kepada Bupati Kukar sebagai bahan pertimbangan sebelum kebijakan tersebut diputuskan. Mereka juga meminta anggota DPRD yang membidangi urusan pasar dan retribusi tidak serta-merta menyetujui usulan kenaikan tanpa melihat realita di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kukar dari Fraksi PKB, Desman Minang Endianto, yang juga legislator asal Daerah Pemilihan I Kecamatan Tenggarong, menegaskan bahwa rencana kenaikan retribusi harus melalui proses uji publik terlebih dahulu.
“Harus ada uji publik, Jangan sampai masyarakat pedagang ini terbebani dengan aturan atau kebijakan,” tegas Desman.
Ia menyatakan akan berkoordinasi dengan rekan-rekan di Komisi II DPRD Kukar yang membidangi persoalan pasar dan retribusi. Selain itu, pihaknya juga akan segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Bupati Kukar guna membahas aspirasi pedagang.
Desman menekankan pentingnya kebijakan yang berpihak pada keberlangsungan usaha masyarakat kecil, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
“Prinsipnya, kami ingin kebijakan yang diambil benar-benar mempertimbangkan kondisi riil pedagang dan daya beli masyarakat. Jangan sampai niat meningkatkan pendapatan daerah justru berdampak pada melemahnya aktivitas ekonomi di pasar,” pungkas Desman.
Editor: Aspian Nur