Kanit Reskrim Polsek Tenggarong, Iptu Makmur Jaya, meminta masyarakat untuk waspada terhadap peredaran uang palsu yang mulai menyebar. Jika menemukan uang yang mencurigakan, mereka diminta membawa uang tersebut ke bank atau pihak kepolisian terdekat agar segera diperiksa.
“Jika anda mencurigai uang yang diterima adalah uang palsu, jangan ragu untuk melaporkannya ke bank atau kepolisian,” Iptu Makmur, Minggu (15/2/2026).
Ia mengaku pihaknya belum menerima laporan terkait peredaran uang palsu itu, namun, masyarakat diminta untuk tetap waspada, terutama saat melakukan transaksi di tempat-tempat umum.
Untuk mempercepat proses penyelidikan, kepolisian meminta masyarakat untuk terlebih dahulu mendokumentasikan uang tersebut, baik dengan foto maupun video, sebagai bukti awal yang dapat membantu proses penelusuran.
Jika situasi memungkinkan, masyarakat juga diharapkan dapat mengingat ciri-ciri orang yang memberikan uang tersebut seperti pakaian, kendaraan yang digunakan, hingga perawakan pelaku dinilai sangat membantu aparat dalam melakukan identifikasi.
Kepolisian akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk melakukan pengujian guna memastikan keaslian uang tersebut sebelum proses hukum dilanjutkan.
“Jika memang ada temuan, langsung didokumentasikan dan laporkan. Bank Indonesia (BI) dan kepolisian akan melakukan pemeriksaan serta penindakan tegas jika terbukti uang tersebut palsu,” tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati saat melakukan transaksi, terutama saat menerima uang dari orang yang tidak dikenal.
“Pasang CCTV di warung atau toko, karena ini sangat diperlukan untuk menangkap pelaku tidak kejahatan apabila terjadi kepada masyarakat, ini sebagai bukti agar kami bisa bertindak,” tutupnya.
Editor: Erwin