Kapal tersebut berangkat dari Samarinda menuju Long Bagun dengan membawa puluhan penumpang dan barang. Kapal mengangkut 42 penumpang dan 10 awak. Dalam insiden itu, empat orang dilaporkan mengalami luka ringan.
Kapolsek Muara Kaman, Iptu Gede Wijaya, menjelaskan kapal tersebut bertolak dari Samarinda pada pukul 07.00 WITA dan dilaporkan tenggelam sekitar pukul 16.30 WITA.
Ia menyebutkan, kecelakaan diduga terjadi akibat kelebihan muatan. Saat melintasi jalur lurus di perairan yang relatif dangkal, kapal mengalami pergeseran titik berat karena beban yang berlebihan dan tidak seimbang.
Akibatnya, kapal berputar tidak terkendali dan oleng ke sebelah kanan. Air kemudian masuk ke lambung kapal hingga akhirnya kapal karam.
“Kami sudah kumpulkan data termasuk meminta keterangan nahkoda kapal, saksi-saksi, dan membantu proses mediasi,” kata Iptu Gede Wijaya.
Ia meminta seluruh nakhoda kapal yang melayani rute Samarinda–Long Bagun maupun rute lainnya untuk mematuhi peraturan keselamatan pelayaran serta memastikan kapal dalam kondisi laik dan siap berlayar.
Selain itu, ia mengingatkan agar muatan, termasuk jumlah penumpang, tidak melebihi kapasitas kapal.
Seluruh peralatan keselamatan, seperti jaket pelampung (life jacket), rakit penolong (life raft), dan perlengkapan lainnya, juga harus dalam kondisi siap digunakan.
Ia turut mengimbau para nakhoda untuk memperhatikan kondisi cuaca sebelum berlayar serta memastikan kapal siap menghadapi kemungkinan cuaca buruk.
“Patuhi semua peraturan keselamatan laut dan peraturan lainnya yang berlaku sehingga kita dapat menjaga keselamatan jiwa manusia dan mencegah kecelakaan air, keselamatan pelayaran adalah prioritas utama,” tegasnya.
Akibat kejadian ini, kerugian materil diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
Editor: Erwin