Ketua Himmah Kukar A Syahrul Muhamad Dani mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya respons aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Berdasarkan hasil pemantauan tim Himmah Kukar di lapangan, aktivitas penambangan masih berlangsung hingga saat ini, dengan alat berat dan kendaraan pengangkut material yang beroperasi secara bebas.
“Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Surat laporan resmi sudah kami sampaikan ke Polres Bontang sebagai bentuk partisipasi publik dalam pengawasan penegakan hukum. Namun faktanya, aktivitas tambang masih berjalan normal,” ujar Dani kepada Korankaltim.com Kamis (5/2/2026).
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait komitmen penegakan hukum, khususnya dalam upaya perlindungan lingkungan hidup.
Aktivitas Galian C yang diduga tanpa izin tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan publik. Intensitas kendaraan pengangkut material dinilai dapat mempercepat kerusakan infrastruktur jalan serta membahayakan pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut.
Himmah Kukar pun mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani aktivitas tambang yang diduga ilegal. Mereka meminta kepolisian segera turun langsung ke lokasi guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Kami meminta Kapolres Bontang segera menurunkan tim ke lokasi, menghentikan aktivitas penambangan, serta memproses pihak-pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai muncul anggapan bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegasnya.
Himmah Kukar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dari aparat kepolisian. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan penertiban, organisasi mahasiswa tersebut menyatakan siap membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk dengan menggelar aksi solidaritas mahasiswa sebagai bentuk tekanan moral agar penegakan hukum benar-benar berjalan.
Editor: Aspian Nur