“Saya sangat bangga melihat antusiasme peserta Rakerda yang menjadi ruang penting untuk memperkuat koordinasi dan menyusun program bersama ke depan,” kata Sunggono kepada Korankaltim.com, Kamis (5/2/2026).
Dalam Rakerda tersebut LPTQ Kukar menetapkan sejumlah keputusan penting, diantaranya pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-47 tingkat Kabupaten Kukar Tahun 2026 yang akan digelar di Kecamatan Muara Jawa pada Agustus 2026.
Seluruh kecamatan diwajibkan melaksanakan MTQ tingkat kecamatan paling lambat Juni 2026 sebagai syarat mengikuti MTQ kabupaten. Sementara MTQ ke-48 tingkat Kabupaten Kukar Tahun 2027 ditetapkan berlangsung di Kecamatan Tenggarong Seberang.
MTQ tingkat kecamatan ditargetkan rampung pada April 2026, MTQ tingkat kabupaten dijadwalkan September 2026, sementara MTQ Provinsi Kaltim direncanakan berlangsung pada November 2026.
Rakerda LPTQ Kukar digelar sebagai bagian dari persiapan Kukar yang ditunjuk sebagai tuan rumah MTQ Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 sekaligus evaluasi pelaksanaan MTQ tahun 2025 dan langkah awal mematangkan kesiapan Kukar sebagai tuan rumah MTQ se-Kaltim.
“Raker bukan hanya evaluasi, tetapi pondasi awal persiapan MTQ Provinsi. Kita bahas penetapan cabang lomba hingga penjadwalan MTQ kecamatan yang ditargetkan rampung paling lambat Juli 2026,” tegas Sunggono.
Kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan jadi sorotan sehingga diperlukan efisiensi kegiatan seremonial tanpa mengurangi kualitas pembinaan dan penghargaan bagi peserta berprestasi.
“Kami harus menetapkan standar hadiah MTQ serta bonus bagi peserta yang berprestasi di tingkat provinsi maupun nasional,” tegasnya.
“Melalui raker, kami LPTQ Kukar menegaskan komitmen untuk sukses sebagai tuan rumah MTQ Provinsi sekaligus meningkatkan prestasi kafilah serta memperkuat syiar Al-Qur’an di tengah masyarakat,” tutup Sungono.
Editor: Aspian Nur