Manager PLN ULP Tenggarong, Hasmon Karaeng, menjelaskan bahwa insiden terjadi ketika layang-layang tersangkut langsung ke jaringan listrik sehingga menyebabkan sistem pengaman bekerja dan memutus aliran listrik.
“Tadi Minggu pagi sempat terjadi gangguan di sekitar Mangkuraja dan Maluhu karena peralatan FCO Mangkuraja putus atau rusak. Itu akibat layang-layang yang mengenai jaringan dan langsung grounding,” jelas Hasmon kepada Korankaltim.com, Minggu (25/1/2026).
Ia menerangkan, FCO berfungsi sebagai pemutus tegangan otomatis, mirip seperti MCB pada instalasi rumah. Ketika terjadi gangguan pada jaringan, alat tersebut akan langsung memutus aliran listrik untuk mencegah kerusakan yang lebih besar.
PLN ULP Tenggarong juga menerima laporan dari warga yang mendengar suara ledakan di sekitar gardu atau trafo. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung diterjunkan ke lokasi.
“Ada laporan warga yang mendengar suara ledakan dekat trafo. Setelah kami telusuri, penyebabnya memang layang-layang yang mengenai jaringan. Petugas langsung mengamankan layang-layang tersebut,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, FCO mengalami kerusakan dan memerlukan perbaikan serta penggantian material. Proses penanganan berlangsung sekitar 30 menit, hingga akhirnya pasokan listrik kembali normal.
“Kejadiannya pagi hari dan sekarang sudah normal. Petugas kami bergerak cepat,” tambah Hasmon.
Lebih lanjut, Hasmon menegaskan PLN secara rutin telah melakukan sosialisasi keselamatan kelistrikan kepada masyarakat, termasuk imbauan agar tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar jaringan listrik.
“Kami sering keliling memberikan imbauan. Termasuk kalau ada bangunan dekat jaringan atau aktivitas bermain layang-layang. Di Maluhu memang banyak area lapang, tapi kami tetap mengingatkan agar masyarakat tidak beraktivitas dekat jaringan listrik aktif,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan jarak aman bangunan dari jaringan listrik minimal tiga meter, demi keselamatan pekerja bangunan dan masyarakat umum. PLN ULP Tenggarong mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan mematuhi aturan keselamatan kelistrikan, terutama saat beraktivitas di ruang terbuka yang berdekatan dengan jaringan listrik.
“Ini bukan hanya untuk menjaga instalasi PLN, tapi juga keselamatan masyarakat itu sendiri,” tutupnya.
Editor: Erwin