Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, M. Ridha Dermawan menjelaskan, rakor ini menjadi forum strategis untuk membahas berbagai isu di lingkungan sekretariat DPRD, khususnya terkait kebijakan pembinaan jabatan fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Melalui pertemuan ini, banyak hal bisa kita diskusikan di sekretariat DPRD, salah satunya mengenai jabatan fungsional, apakah dapat dikembalikan atau justru dimaksimalkan. Harapannya, ada keputusan dan kesepakatan bersama yang bisa diambil,” kata Ridha kepada Korankaltim.com disela kegiatan.
Untuk memperkaya pembahasan, Asdeksi menghadirkan nara sumber Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Perwakilan Kalimantan Timur di Samarinda, Rahmad, serta perwakilan dari BKPSDM Kutai Kartanegara, yang diharapkan dapat memberikan pencerahan terkait kebijakan dan implementasi jabatan fungsional ASN.
Rakor ini diikuti sekitar 80 peserta dari seluruh sekretariat DPRD se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Selain agenda resmi, kegiatan juga dirangkai dengan silaturahmi dan penyambutan peserta.
“Kami berharap seluruh peserta berkesan hadir di Kukar. Semalam kami menggelar silaturahmi penyambutan dan alhamdulillah kebersamaan sangat terasa,” tutup Ridha.
Editor: Aspian Nur