Satu dari orangtua korban mengungkapkan, kondisi para korban saat ini masih mengalami trauma berat. Anak yang dikenal santun itu telah menunjukkan perubahan perilaku dan semakin emosional.
”Mereka ada yang sampai emosinya tidak terkendali meninju dinding, padahal anaknya dulu lemah lembut sekali. Sekarang kalau ketemu orang mereka jadi takut,” ujar orangtua korban Kamis (22/1/2026).
Upaya memulihkan trauma korban, mereka telah mendapat perhatian dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sebab, trauma yang di alami sangat berat sekali. “Alhamdulillah kami sudah lakukan komunikasi kepada tim LPSK untuk pendampingan trauma mereka,” ujarnya.
Selain itu mereka mengungkapkan ada sekolah yang menolak pemindahan para korban dengan alasan takut tertular perilaku tersebut.
”Kami mohon jangan menganggap para korban itu virus, kami sempat ditolak sekolah karena dianggap akan menularkan penyakit tersebut,” paparnya.
Dirinya berharap, kepada majelis hakim agar dapat bijak dalam memutus perkara ini pada sidang lanjutan. Kemudian, mereka meminta masyarakat dan media untuk terus mengawal kasus ini agar predator anak di lingkungan pendidikan mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Kami minta juga kepada pihak sekolah yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim) dapat mengetatkan penjagaan di sekolahnya masing-masing,” tutupnya.
Editor: Aspian Nur