Perwakilan yang juga Juru Bicara Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Heriansyah menyebut pada prinsipnya kesultanan mendukung pembangunan untuk kepentingan publik, asalkan tidak menghilangkan nilai sejarah bangunan tersebut.
“Pada prinsipnya, untuk kepentingan publik kami tidak keberatan. Namun tetap harus mengikuti mekanisme revitalisasi cagar budaya, tanpa menghilangkan sejarahnya. Budaya justru digunakan untuk melaksanakan pembangunan,” jelas Heriansyah dikonfirmasi Korankaltim.com, Kamis (22/1/2026).
Permohonan teknis memang ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU). Namun keterlibatan Kesultanan dinilai penting mengingat sebelumnya Dinas PU juga telah meminta izin kepada Kesultanan terkait pembangunan kawasan cagar budaya di lokasi tersebut.
Jembatan Kedaton Agung yang telah dibangun di sisi Jembatan Besi dengan baik tersebut memiliki ketinggian memadai sehingga memudahkan mobilisasi perahu nelayan. Sementara itu, Jembatan Naga yang merupakan jembatan besi peninggalan kolonial masih berada sejajar dengan jalan, sehingga terlalu rendah saat air pasang.
Para nelayan pun berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dan pihak Kesultanan dapat segera mengambil langkah konkret agar aktivitas di aliran Sungai Tenggarong kembali lancar dan tidak menghambat mata pencaharian masyarakat.
Editor: Aspian Nur