Praktik ilegal tersebut dinilai tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga mengancam mata pencaharian nelayan yang selama ini bergantung pada hasil tangkapan ikan.
Seorang Nelayan, Acay mengatakan betapa terpukulnya mereka saat turun ke sungai, sebab, hanya menemukan bangkai ikan yang mengapung. Hal tersebut turut berdampak pada penurunan drastis pendapatan nelayan dari hasil penjualan ikan tangkapan.
“Pendapatan kami sangat jauh menurun. Sayang sekali rasanya. Kami juga sudah melapor tapi belum ada tanggapan,” kata Acay, Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, ikan patin dan udang menjadi sasaran para oknum-oknum tersebut. Cara mengenali ikan yang diracun itu seperti, ikan akan timbul ke permukaan, dan jika dibedah isi perutnya mengandung umpan yang tidak wajar.
“Kasus yang kami temui umpannya itu pasti berwarna hijau di dalam perutnya, entah itu dari nasi lontong, rambutan, atau pisang. Kalau sudah berwarna hijau begitu, sudah pasti kena racun,” jelasnya.
Aksi ini semakin parah sejak akhir tahun 2025 lalu, bahkan di awal Januari 2026 ini temuan ikan mati akibat diracun semakin banyak. Meskipun meresahkan, para nelayan ternyata belum membawa masalah ini ke jalur hukum atau melaporkannya ke pihak berwajib.
Sejauh ini, senjata utama para nelayan adakah media sosial. Mereka berharap dengan memviralkan kejadian-kejadian tersebut, para pelaku merasa jera dan pemerintah bisa memberikan perhatian lebih.
“Hanya diviralkan saja, supaya ada dampak baiknya lah nanti,” tegas Acay.
Ikan yang mati karena diracun (seperti menggunakan potasium atau sianida) dilarang keras untuk dimakan menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena residu kimia berbahaya, racun meresap ke dalam daging ikan dan tidak akan hilang meskipun dicuci atau dimasak dengan suhu tinggi.
Kemudian, resiko kesehatan akut, dapat menyebabkan mual, muntah, pusing, hingga kematian dalam waktu singkat 4–6 jam.
Efek dari paparan zat beracun dapat menyebabkan kerusakan saraf, gagal ginjal, dan gangguan hati. Mengonsumsi ikan ini tidak hanya membahayakan nyawa, tetapi juga mendukung praktik destructive fishing yang merusak ekosistem laut.
Editor: Erwin