Ketegangan sempat mewarnai aksi demonstrasi yang berlangsung di halaman kantor DPRD Kukar tersebut karena tuntutan mahasiswa untuk segera ditemui Anggota DPRD, namun setelah kurang dari satu jam mereka beraksi tak ada satupun anggota dewan yang turun untuk menemui.
Mereka juga beradu argumen dengan aparat kepolisian dan bagian keamanan DPRD Kukar, menuntut DPRD tak mengembalikan pemilihan kepala daerah lewat DPRD.
Adapun tuntutan dari mahasiswa Unikarta yakni DPRD Kukar dituntut berkomitmen untuk menjaga marwah demokrasi. Secara tegas mereka juga menyatakan menolak wacana perubahan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung oleh DPRD.
Selanjutnya mereka meminta DPRD harus menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Provinsi Kaltim dan pusat memperjuangkan aspirasi masyarakat yang ada di daerah. Tuntutan lainnya yaitu bersedia memberikan bukti otentik pengiriman aspirasi surat resmi kepada Mahasiswa sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab moral kepada konstituen di Kukar.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demo Rangga Bahtiar mengatakan, demokrasi harus tetap berpihak kepada rakyat, bukan di jauhkan dari partisipasi publik.
Mahasiswa menyampaikan tuntutan kepada enam fraksi di DPRD Kukar untuk menyampaikan aspirasi mereka dalam bentuk tertulis. Tuntutan ini disampaikan dalam rangka memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan diwakili dengan baik oleh wakil-wakil rakyat.
“Kami ingin mendengar suara dari semua fraksi yang ada di DPRD, bukan hanya ketua fraksi atau pimpinan partai. Kami ingin memastikan aspirasi mereka disampaikan secara jujur dan tidak dipolitisasi,” kata Rangga kepada Korankaltim.com disela aksi.
Para mahasiswa juga mempertanyakan komitmen fraksi-fraksi untuk mewakili suara rakyat atau hanya suara partai. Mereka ingin melihat aksi nyata dari wakil-wakil rakyat yang mereka pilih.
“Kami tegaskan dalam waktu 3x24 jam sejak surat ditandatangani untuk fraksi-fraksi menyampaikan aspirasi mereka dalam bentuk tertulis. Kami ingin tuntutan ini dapat dipenuhi dan suara didengar dengan baik,” tegasnya.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mengaku pihaknya telah menolak keras terkait wacana tersebut. “Ini perlu izin dari semua masyarakat Indonesia, khususnya Kukar,” ucap Yani.
Yani memberikan kesempatan kepada enam fraksi untuk berbicara memenuhi keinginan mahasiswa terkait penolakan wacana tersebut, semua fraksi sepakat untuk menolak dan berunding kepada partainya masing-masing.
Editor: Aspian Nur