Camat Tenggarong, Sukono mengatakan, rapat akan diadakan pada tanggal 14 Januari 2026 mendatang, untuk memastikan kelancaran pemindahan Pasar Ramadan ke lokasi baru.
Rapat ini akan dihadiri oleh pengurus Masjid, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag), Pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Dinas Koperasi (Diskop), dan stakeholder lainnya.
Ia menjelaskan, tujuan pemindahan Pasar Ramadan ke Tangga Arung Square untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung.
Lokasi baru tersebut dinilai mampu menampung semua pedagang Pasar Ramadan dan meningkatkan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
“Besok rapatnya, kita akan mengatur lokasi berjualan dan keamanan di Pasar Ramadan yang baru. Pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas juga akan dilakukan untuk memastikan kelancaran aktivitas di kawasan itu,” kata Sukono, Selasa (13/1/2026).
Sukono berharap dapat bekerja sama dengan pedagang untuk membuat Pasar Ramadan di Tangga Arung Square menjadi ramai di kunjungi pembeli sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan pendapatan daerah.
Editor: Erwin