Penutupan ini dilakukan setelah para pedagang dipindahkan ke Tangga Arung Square, Kecamatan Tenggarong.
“Untuk pasaran Lapangan Pemuda, saya menghitung sejak 5 Januari 2026 kemarin, sudah tidak diaktifkan lagi. Tidak diperbolehkan ada aktivitas jual beli di situ,” kata Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fathullah, Rabu (7/1/2026).
Pihaknya telah memblokir saluran air dan menghancurkan sisa-sisa bangunan. Para pedagang juga telah dipindahkan hampir 100 persen ke Tangga Arung Square.
Untuk pengamanan, Disperindag menempatkan satpam untuk menjaga aset dan mencegah terjadinya kegiatan ilegal di lokasi tersebut.
“Kami kerja sama dengan pihak ketiga untuk menjaga lokasi itu supaya tidak ada yang berjualan, dan digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Pemkab Kukar berencana untuk melakukan taksasi aset dan melelang bangunan yang ada di lokasi tersebut. Pembahasan lebih lanjut terkait rencana ini akan dilakukan oleh Wakil Bupati Rendi Solihin dengan melibatkan pihak terkait seperti Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar.
“Lokasi ini rencananya akan dikembalikan fungsinya sebagai lapangan bola dengan versi yang berbeda dari sebelumnya,” tutup Sayid.
Editor: Erwin