“Iya benar saya kembali didatangi ibu-ibu ini. Terkait dengan kasus pencabulan itu persidangan sudah berjalan, tapi masih ada hal-hal yang dirasakan buntu,” kata Anggota Komisi I DPRD Kukar, Sugeng Hariadi, Selasa (6/1/2026).
Ia menjelaskan, Tim Ad Hoc ini bertugas menelusuri fakta lapangan guna memastikan penanganan kasus tidak hanya berhenti di meja hijau, tetapi juga menyentuh akar permasalahan di lingkungan pendidikan agama.
Menurutnya, hingga kini belum ada laporan terbuka yang disampaikan kepada keluarga korban terkait perkembangan kerja Tim Ad Hoc.
“Tim sudah dibentuk dan diberi penugasan. Tapi sampai sekarang, belum ada penjelasan lanjutan yang bisa saya sampaikan kepada mereka ibu-ibu korban. Mereka merasa seperti tidak ada pendampingan dari sisi lembaga kedewanan,” jelasnya.
Kata dia, lambatnya pergerakan tim ini dapat memperburuk kondisi psikologis para korban. “Ini dampaknya sangat besar. Jika tidak ditangani dengan cepat, termasuk pendekatan psikologis yang serius, traumanya bisa membekas seumur hidup,” ujarnya.
Merespons keluhan tersebut, Sugeng menegaskan akan segera melakukan koordinasi internal di DPRD Kukar. Langkah awal yang akan diambil adalah mengklarifikasi langsung kepada pimpinan Tim Ad Hoc.
“Saya diberi amanah untuk mengklarifikasi dan akan menghubungi Ketua Tim Ad Hoc untuk meminta penjelasan terkait progres yang sudah dicapai,” tegasnya.
Sugeng berharap DPRD Kukar dapat menangani persoalan ini dengan penuh empati dan keterbukaan, sehingga para korban merasa tenang dan dilindungi oleh pemerintah.
Editor: Erwin