Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kukar Hery Setyawan menjelaskan, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran 12 rumah untuk warga yang terdampak akibat pergeseran tanah di KM 28 Batuah.
"Untuk lokasi pembangunannya sudah ada sekitar satu hektare itu ada sekitar 12 unit rumah," jelas Hery kepada Korankaltim.com Senin (5/1/2026).
Disperkim Kukar hingga saat ini belum dapat anggaran penuh untuk merelokasi 20 bangunan rumah warga yang terdampak. Sementara, Penyediaan unit rumah layak huni itu diperkirakan menelan anggaran Rp29 Milliar. "Estimasi anggaran yang dipakai untuk membangun unit rumah itu sekitar Rp29 Miliar,” ungkapnya.
Pembangunan unit rumah layak huni bagi masyarakat akan dilakukan secara bertahap, mengingat kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas.
Disperkim akan mendorong pihak perusahaan untuk terlibat, dalam penyediaan rumah yang layak huni melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan dalam penanganan ini dan pengerjaannya nanti secara bertahap," ucap Hery.
Editor: Aspian Nur