Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, Taman Musik merupakan salah satu bangunan yang berhasil diselesaikan Pemkab Kukar sepanjang tahun 2025. Peluncuran yang dilakukan lebih awal bertujuan agar masyarakat dapat langsung menikmati ruang publik baru tersebut.
Kehadiran Taman Musik semakin melengkapi ruang terbuka hijau dan ruang publik yang terus dibangun pemerintah daerah di kawasan Tenggarong.
Ruang terbuka menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan kota yang nyaman dan ramah bagi masyarakat.
Tidak hanya di Kota Raja, pemkab memiliki mimpi besar untuk menghadirkan taman-taman serupa di seluruh wilayah kecamatan. Nantinya taman publik direncanakan akan dibangun di 20 kecamatan agar setiap wilayah memiliki ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Mimpi kami taman-taman seperti ini bukan hanya di Tenggarong, tapi juga di 20 kecamatan sehingga masing-masing kecamatan memiliki ruang terbuka untuk aktivitas masyarakat,” paparnya.
Untuk menjaga kenyamanan dan kesehatan pengunjung, Pemkab Kukar juga menetapkan aturan larangan merokok di kawasan Taman Musik. Kebijakan ini diterapkan agar taman menjadi ruang publik yang ramah anak dan bebas dari asap rokok. “Kami ingin taman ini benar-benar aman dan nyaman, khususnya bagi anak-anak,” tutup Aulia.
Editor: Aspian Nur