Pejabat yang saat ini menempati jabatan tertentu akan dievaluasi sesuai klaster dan kualifikasi dalam manajemen talenta. Apabila hasil evaluasi menunjukkan ketidaksesuaian, maka pergeseran jabatan akan dilakukan sebagai langkah penyesuaian organisasi.
“Apabila berdasarkan skema manajemen talenta ternyata Bapak dan Ibu belum berada pada klaster yang sesuai atau belum memenuhi kualifikasi untuk menduduki jabatan tersebut, maka dengan berat hati akan dilakukan pergeseran,” ujar Aulia kepada Korankaltim.com Senin (15/12/2025) hari ini.
Aulia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para ASN penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya. Penghargaan dari Presiden Republik Indonesia tersebut diberikan kepada ASN yang telah mengabdi selama 10, 20, hingga 30 tahun.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan negara atas kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugasnya secara konsisten. “Jadikan tanda kehormatan ini sebagai motivasi untuk terus menjadi teladan bagi masyarakat serta meningkatkan kinerja,” paparnya.
Seluruh ASN diingatkan untuk menjadikan pesan moral Korpri sebagai pedoman dalam bekerja, yakni melayani masyarakat dengan hati, empati, serta terus berinovasi, terlebih ASN merupakan garda terdepan pelayanan publik, sehingga citra pemerintahan sangat bergantung pada kinerja mereka.
Seluruh ASN diajak menutup tahun 2025 dengan kinerja terbaik dan menyongsong tahun 2026 dengan semangat baru dalam mewujudkan Kukar yang sejahtera dan berbahagia, sejalan dengan visi Kukar Idaman Terbaik.
Editor: Aspian Nur