Ia menilai perbedaan pandangan di tengah masyarakat merupakan hal yang wajar, terutama jika berkaitan dengan persoalan identitas dan kearifan lokal Kutai.
Sebagaimana diketahui, pemerintah membangun sejumlah patung tokoh superhero Marvel serta tokoh pewayangan asal Jawa, seperti Arjuna dan Gatotkaca.
Kehadiran patung-patung itu dinilai tidak merepresentasikan kearifan lokal khas Kutai, sehingga memicu reaksi dan protes dari berbagai kalangan masyarakat adat serta pemerhati budaya.
Dalam pernyataannya, Raden Dedi Hartono menegaskan bahwa sikap kritis masyarakat harus dipahami secara objektif. Menurutnya, protes yang muncul memiliki dasar yang jelas, salah satunya merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Identitas Daerah.
“Saya pikir protes itu hal yang wajar. Dan saya pribadi lebih objektif untuk menyampaikan protes karena beberapa hal,” kata Raden Dedi kepada Korankaltim.com, Minggu (15/12/2025).
Ia menekankan, perda tersebut seharusnya menjadi pijakan utama dalam setiap perencanaan pembangunan ruang publik, terutama yang berkaitan dengan penggunaan simbol dan ikon budaya.
Raden Dedi juga menyoroti pentingnya keterlibatan pelaku dan komunitas budaya lokal dalam proses perencanaan pembangunan ruang publik. Menurutnya, partisipasi tersebut akan memperkuat rasa memiliki masyarakat terhadap hasil pembangunan.
“Pelaku dan komunitas budaya perlu dilibatkan dalam perencanaan ruang publik beserta simbol-simbolnya, agar ke depan kita bisa benar-benar bangga dengan budaya lokal kita,” katanya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa sebelumnya pemerintah pernah menyampaikan pernyataan untuk menghindari penggunaan bentuk tokoh dan hewan guna menghindari kesan berhala. Kebijakan tersebut, menurutnya, tidak menjadi persoalan jika diterapkan secara konsisten.
Terkait konsep, Raden Dedi menegaskan pembangunan taman bertema superhero pada dasarnya merupakan gagasan yang baik.
Namun, ia menekankan perlunya kepekaan terhadap perasaan masyarakat lokal, khususnya dalam penggunaan tokoh-tokoh yang memiliki makna budaya tertentu.
“Silakan menampilkan hero modern seperti Marvel, tetapi jangan menggunakan hero lokal yang bukan pada tempatnya. Ini poin utamanya,” tegasnya.
Sementara itu, mengenai Taman Musik, Raden Dedi mengaku tidak terlalu mempersoalkan. Ia menyebut pada masa lalu, Kesultanan Kutai juga pernah memiliki kelompok orkestra, sehingga keberadaan taman musik masih dapat diterima. Meski demikian, ia menegaskan fokus kritiknya tetap pada penempatan patung-patung yang mengatasnamakan tokoh lokal.
Raden Dedi menegaskan dirinya tidak memaksakan agar patung-patung tertentu ditampilkan di taman tersebut. Ia hanya berharap pemerintah daerah lebih selektif dan bijak dalam memilih simbol yang digunakan di ruang publik.
“Dengan catatan, gunakan simbol yang bersifat modern agar tidak menimbulkan ketersinggungan. Secara pribadi, saya juga mengoleksi super hero Marvel,” ujarnya.
Ia juga menilai kritik yang disampaikannya bukan untuk menolak pembangunan, melainkan untuk mendorong komitmen pemerintah agar melakukan kajian mendalam sebelum menetapkan konsep dan simbol di ruang publik.
“Protes ini lebih kepada tuntutan agar pemerintah lebih bijak dalam menempatkan sesuatu dan melakukan kajian,” tuturnya.
Di akhir pernyataannya, Raden Dedi Hartono apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara atas upaya pembangunan yang telah dilakukan.
“Salam hormat dan rahayu. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang sudah berpikiran maju untuk daerah kita,” pungkasnya.
Pantauan Korankaltim.com, Sabtu (13/12/2025) malam pihak dinas terkait telah menurunkan dua patung yakni tokoh Arjuna dan Gatot Kaca.
Editor: Erwin