Kepala Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo (BJS) mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penetapan dan pembayaran PBB P2 dilakukan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ini sebagai aksi nyata mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak, dalam hal ini Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan,” kata BJS yang juga akrab disapa pak Joko ini.
Ia menjelaskan dalam proses pengawasan, Bapenda Kukar melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen yang terkait dengan penetapan dan pembayaran PBB P2, serta melakukan verifikasi terhadap data-data yang ada. Selain itu, Bapenda Kukar juga melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan untuk memastikan bahwa proses penetapan dan pembayaran PBB P2 berjalan lancar dan efektif.
Dengan adanya pengawasan ini, Bapenda Kukar berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB P2, serta meningkatkan pendapatan daerah dari sektor PBB P2.
“Selain itu, pengawasan ini juga dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PBB P2 di Kecamatan Muara Muntai,” tegasnya.
Dalam penjelasannya, pengawasan terhadap penetapan dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sangat penting karena beberapa alasan mendasar, terutama terkait dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penegakan keadilan, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dengan adanya pengawasan membantu memastikan bahwa semua wajib pajak (WP) mematuhi kewajiban perpajakan mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini termasuk memastikan WP membayar tepat waktu dan sesuai dengan jumlah yang seharusnya terutang.
Pengawasan juga bertujuan untuk optimalisasi penerimaan daerah. PBB merupakan salah satu sumber pendapatan potensial bagi pemerintah daerah. Pengawasan yang efektif membantu mengidentifikasi objek pajak potensial yang belum terdaftar atau yang nilai pajaknya belum dimutakhirkan, sehingga memaksimalkan penerimaan yang dapat digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Proses pengawasan yang ketat berfungsi sebagai sistem peringatan dini (early warning system) untuk mencegah terjadinya kebocoran pendapatan atau penyelewengan dana pajak, baik yang disengaja maupun akibat kesalahan administrasi. Juga menjamin akurasi data dan penetapan. Pengawasan memastikan bahwa data objek pajak bumi dan bangunan mutakhir dan penilaiannya akurat, sehingga penetapan PBB dilakukan secara adil dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Hal ini mengurangi potensi kesalahan pembayaran, baik kurang bayar maupun lebih bayar. Mewujudkan keadilan dan kesetaraan. Pengawasan yang efektif menciptakan rasa keadilan di antara wajib pajak. Ketika semua pihak diawasi secara setara, WP yang patuh tidak merasa dirugikan oleh mereka yang lalai atau sengaja menghindar dari kewajiban pajak.
Mendukung perencanaan pembangunan, dengan adanya kepastian penerimaan PBB melalui pengawasan yang baik, pemerintah daerah dapat menyusun rencana anggaran dan program pembangunan jangka panjang dengan lebih akurat dan stabil. Meningkatkan pelayanan publik, dengan dana PBB yang terkumpul digunakan untuk membiayai berbagai sektor pembangunan dan pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Pengawasan memastikan ketersediaan dana ini untuk kesejahteraan masyarakat. “Atas terlaksananya kegiatan pengawasan di Kecamatan Muara Muntai, kami Bapenda mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pemerintah setempat. Salam BJS Bapenda Jaya Selalu untuk Kukar Idaman Terbaik,” pungkas BJS. (*/kk)