Saluran drainase yang dibersihkan oleh warga ini ialah pada kawasan Sungai Kendawan Jalan Putri Kencana tembus hingga Gang Husin Timbau. Seperti diketahui, pada titik kawasan Gang Husin ini akses jalan telah ditutup oleh pemilik lahan yakni Alamsyah.
“Wujud kebersamaan dan peduli lingkungan sekitar kami warga di RT 5, RT 6 dan RT 28 gotong royong membersihkan agar aliran Sungai Kendawan ini bersih dan lancar. Kami warga juga berharap persoalan sengketa lahan Pak Alamsyah dengan pihak terkait segera tuntas,” kata Agus salah seorang perwakilan warga setempat kepada Korankaltim.com di sela-sela kegiatan gotong royong.
Pemilik lahan, Alamsyah, juga turut serta dalam kegiatan gotong royong tersebut. Ia sejalan dengan harapan warga agar persoalan terkait lahannya dapat segera diselesaikan, mengingat sengketa tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Tindakan menutup akses jalan yang dilakukannya dalam pekan lalu diklaim Alam bahwa tidak menyalahi aturan karena dirinya bertindak atas dasar kepemilikan sah surat-surat tanak yang dimilikinya.
Dirinya secara bertahap akan menutup akses jalan maupun sungai secara perlahan jika persoalan lahan dan miliknya tidak segera disikapi secara bijak oleh pemerintah kabupaten.
“Perlahan nanti akan saya tutup semua. Warga sangat berharap jangan jadikan sia-sia pembersihan sungai ini kalau tidak diselesaikan dengan cepat pembebasan lahan milik kami. Musim hujan jadi suasana mengerikan buat warga takut banjir melanda pemukiman mereka. Kami harap pak Bupati turun langsung menyikapi persoalan yang telah kami alami sejak 2014 ini,” ungkap Alam.
Terpisah, Lurah Timbau, Marten Hedy Yudha Murhans menegaskan dari upaya penutupan akses jalan dan jembatan di kawasan Gang Husin tembus ke Jalan Putri Kencana ini, pihak pemerintah kabupaten telah menggelar rapat koordinasi dengan menghadirkan perangkat daerah teknis terkait, mulai dari Dinas PU, Dinas Perhubungan, DLHK, Disperkim dan lainnya.
“Dari hasil rapat kemarin yang dipimpin pak Asisten I bahwa bersepakat kalau lokasi itu adalah aset Pemkab dan tidak boleh ada penutupan. Menanggapi tuntutan dari saudara Alam pada rapat kemarin belum dibahas sampai ke sana bahkan berharap pihak BPN bisa menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.
Editor: Erwin