Keluhan itu ditanggapi cepat DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), melalui lintas komisi yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kukar Abdul Rasid, Ketua Komisi II Eko Wulandanu, Dayang Marissa dan anggota Komisi IV Akbar Haka Saputra.
Mereka langsung turun ke lapangan setelah mendengar keluhan itu dan menggelar rapat dengar pendapat melibatkan organisasi perangkat daerah terkait, pemerintah Kecamatan Tenggarong, Kelurahan Melayu, perwakilan warga serta ketua RT.
Dari rapat dengan pendapat ini disepakati TPS tersebut akan dipindah dengan mempertimbangkan petisi dari warga beberapa RT dan ada kajian hukumnya. TPS itu akan dipindah ke sisi tengah tidak pada posisi pembangunan awal yang langsung bersebelahan dengan rumah warga.
Akbar Haka Saputra menjelaskan semua pihak harus mengambil pelajaran dari persoalan pembangunan sampah ini dan diharapkan nantinya sebelum dilakukan perencanaan pembangunan harus dilakukan diskusi publik terlebih dahulu dengan melibatkan semua pihak.
“Harusnya memang dilakukan diskusi uji publik, jadi sebelum dilakukan perencanaan, dilakukan dokumen amdal sebaiknya stakeholder terkait memanggil warga sekitar, artinya ketika tempat sampah misal dibangun disini apakah boleh, dampaknya untuk warga karena memang warga sekitar yang protes apa lagi pengakuan beberapa warga mereka tidak pernah tahu tidak pernah dilibatkan ada bangunan di situ,” papar Akbar kepada Korankaltim.com Jumat (14/11/2025).
Politisi PDIP ini mengungkapkan keterlibatan warga sangat penting dan hal ini bisa dijadikan pelajaran agar masalah seperti ini tidak muncul lagi di kemudian hari untuk pembangunan proyek fisik yang berdekatan dengan warga.
“Apa lagi pengakuan lurah setempat kalau pembangunannya memang dilakukan diskusi publik tapi tidak ada pembahasan tempat pembuangan sampah, hanya pembagian kios dan sebagainya makanya ketika muncul rencana dibangun disitu warga merasa terganggu, ini menjadi pelajaran semua supaya rencana pembangunan harus melibatkan warga sekitar secara detail agar tidak ada protes di kemudian hari,” tutup Akbar.
Editor: Aspian Nur