Untuk Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ada sebanyak delapan perpustakaan telah ditetapkan sebagai peserta akreditasi dan akan menjadi lokasi visitasi oleh asesor Perpusnas RI.
Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar Rinda Desianti didampingi Kepala Bidang Pembinaan Perpustakaan, Nur Azizah AB mengatakan kegiatan visitasi akreditasi ini tertuang dalam surat Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor B.8152/4.1/AKR.02.00/X.2025 tanggal 7 Oktober 2025 tentang Akreditasi Perpustakaan, yang ditandatangani oleh Direktur Standardisasi dan Akreditasi, Made Ayu Wirayati.
“Akreditasi perpustakaan merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, yang menegaskan bahwa setiap penyelenggara perpustakaan wajib berpedoman pada Standar Nasional Perpustakaan (SNP),” katanya kepada Korankaltim.com, Senin (3/11/2025).
Sebagai bagian dari proses tersebut, tim asesor dari Perpusnas RI melakukan visitasi langsung pada bulan Oktober dan November 2025 di berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Timur, termasuk Kabupaten Kukar.
Adapun delapan Perpustakaan di Kabupaten Kukar yang mengikuti akreditasi Tahun 2025 ini ialah Perpustakaan Sekolah Dasar Negeri 003 Kecamatan Tenggarong, Perpustakaan Gemilang Sekolah Dasar Negeri 007 Kecamatan Tenggarong, Perpustakaan Superhero Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Kecamatan Samboja, Perpustakaan Khazanah Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Kecamatan Anggana, Perpustakaan Nawacita Pustaka Sekolah Menengah Pertama Negeri 6 Kecamatan Tenggarong, Perpustakaan Tumy Library Sekolah Dasar Negeri 004 Kecamatan Marangkayu, Perpustakaan Lukah Education Center Desa Liang Ulu Kecamatan Kota Bangun dan Perpustakaan Mahardika Desa Kota Bangun 3 Kecamatan Kota Bangun Darat.
Diarpus Kukar memberikan dukungan dan pendampingan penuh kepada seluruh perpustakaan peserta akreditasi agar dapat memenuhi standar layanan sesuai pedoman nasional.
“Kami terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada perpustakaan agar siap dalam menghadapi proses akreditasi, baik dari aspek kelembagaan, koleksi buku, sarana prasarana, hingga layanan kepada pemustaka,” terang Ica sapaan akrab Nur Azizah Kabid Pembinaan Perpustakaan Diarpus Kukar ini.
Ia menegaskan kegiatan akreditasi ini menjadi langkah strategis untuk mendorong peningkatan mutu dan profesionalitas pengelolaan perpustakaan di daerah.
Perpusnas RI juga mengimbau seluruh perpustakaan untuk segera melengkapi data kelembagaan dan melakukan pengajuan melalui aplikasi SiPAPI (Sistem Penilaian Akreditasi Perpustakaan Indonesia) yang dapat diakses melalui tautan https://akreditasi.perpusnas.go.id.
“Kami komitmen akan selalu mendampingi dan memberikan bimbingan kepada perpustakaan di Kutai Kartanegara agar bagaimana representative dan semuanya sesuai dengan standar perpustakaan,” tegasnya. (*)
Editor: Erwin