Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti menegaskan pendidikan politik merupakan kegiatan yang tidak boleh berhenti pada momen tertentu saja, seperti menjelang pemilu atau pilkada.
Menurutnya, pendidikan politik adalah proses panjang yang harus dilakukan secara terus-menerus agar masyarakat memiliki pemahaman utuh tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.
“Kalau Kesbangpol itu berkaitan dengan pendidikan politik, memang sesuatu yang harus dilakukan secara kontinu, bukan hanya pada momen-momen tertentu. Karena pendidikan politik mencakup edukasi tentang hak dan kewajiban warga negara,” jelasnya, Rabu (29/10/2025) kemarin.
Ia menjelaskan bahwa pendidikan politik sejatinya tidak semata soal bagaimana seseorang memilih pemimpin, tetapi juga bagaimana masyarakat memahami tanggung jawabnya dalam kehidupan bernegara. Kesadaran untuk aktif terlibat dalam pengambilan keputusan publik adalah bagian dari kedewasaan politik yang perlu dibangun sejak dini.
“Pendidikan politik bukan hanya tentang pemilihan umum, tapi juga bagaimana masyarakat sadar akan peran mereka dalam proses pembangunan. Dengan begitu, keputusan yang diambil oleh pemerintah daerah benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.
Dalam kehidupan sosial, lanjut Rinda, banyak kegiatan sederhana yang sebenarnya menjadi bagian dari pendidikan politik. Misalnya, ketika warga terlibat dalam pemilihan ketua RT, ikut serta dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), atau berpartisipasi dalam musyawarah kelurahan.
Menurutnya, proses-proses seperti itu bukan sekadar formalitas, melainkan sarana membangun budaya partisipatif dalam masyarakat.
“Ketika masyarakat berani menyampaikan pendapat, ikut berdiskusi, dan mengambil keputusan bersama, di situlah pendidikan politik berjalan. Ini penting karena membiasakan warga terlibat langsung dalam pembangunan di daerahnya,” jelasnya.
Rinda menegaskan, kegiatan semacam itu mengajarkan nilai-nilai demokrasi sejak tingkat paling dasar. Masyarakat menjadi terbiasa untuk berpikir kritis, memahami aturan, dan menghargai perbedaan pendapat.
Lebih lanjut, Rinda menyebutkan bahwa sasaran pendidikan politik tidak terbatas pada kelompok tertentu. Kesbangpol Kukar menargetkan seluruh lapisan masyarakat mulai dari generasi muda, tokoh masyarakat, hingga kelompok perempuan agar memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya partisipasi dalam politik.
“Bagi perempuan misalnya, pendidikan politik bisa menjadi dorongan untuk berani tampil dan ikut dalam proses pengambilan keputusan publik. Kita ingin mereka tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku dalam pembangunan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perempuan memiliki peran strategis dalam memperkuat partisipasi masyarakat. Keterlibatan mereka dalam kegiatan sosial, organisasi kemasyarakatan, dan forum warga dapat menjadi contoh bagi lingkungan sekitar untuk ikut aktif.
Selain perempuan, kalangan muda juga menjadi perhatian utama. Menurut Rinda, generasi muda adalah kunci keberlanjutan demokrasi di masa depan. Oleh karena itu, mereka perlu dibekali pemahaman politik yang sehat sejak dini agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan, terutama di era digital.
Meski memiliki banyak rencana, Rinda mengakui bahwa beberapa kegiatan pendidikan politik tahun ini belum sepenuhnya terlaksana. Hal tersebut disebabkan adanya penyesuaian program tahun anggaran 2025 serta menunggu keluarnya TPA (Tim Penilai Akhir) untuk pengesahan kegiatan baru.
“Saat ini, fokus kami masih pada penyelesaian program murni tahun 2025. Setelah itu baru kita jalankan kegiatan lanjutan yang sudah disiapkan,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan pendidikan politik memang tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Setiap kegiatan harus dirancang dengan matang agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik oleh masyarakat.
“Kita ingin programnya tepat sasaran, bukan sekadar seremonial. Karena tujuannya adalah perubahan cara berpikir dan bertindak masyarakat dalam berpolitik,” tambahnya.
Meski pelaksanaannya bertahap, hasil dari pendidikan politik mulai terlihat dalam peningkatan partisipasi masyarakat pada berbagai pemilihan umum. Berdasarkan data yang dihimpun Kesbangpol Kukar, tingkat partisipasi pemilih menunjukkan tren positif selama lima tahun terakhir.
Pada Pemilu tahun 2019, tingkat partisipasi masyarakat di Kukar hanya sekitar 56 persen. Angka tersebut kemudian naik signifikan menjadi diatas 70 persen pada Pemilu 2024.
“Kalau dilihat dari persentasenya, kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilih semakin meningkat. Itu artinya, masyarakat mulai memahami bahwa suara mereka penting dalam menentukan arah pembangunan daerah,” terangnya.
Rinda menegaskan, peningkatan tersebut menjadi bukti bahwa pendidikan politik memberikan dampak positif, meski tidak langsung terasa.
Ia menilai, proses membangun kesadaran politik memerlukan waktu panjang dan konsistensi dari semua pihak, tidak hanya pemerintah, tetapi juga organisasi masyarakat, tokoh agama, dan lembaga pendidikan.
“Pendidikan politik itu proses jangka panjang. Tidak bisa dilakukan sekali lalu langsung terlihat hasilnya. Tapi kalau dilakukan terus-menerus, hasilnya pasti akan terasa,” ujarnya. (*/kk)