Salah satu langkah nyata yang kini digencarkan adalah optimalisasi aplikasi Serikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) yang menjadi fondasi penting dalam modernisasi tata kelola administrasi dan arsip daerah.
Dalam perhelatan itu, Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menegaskan digitalisasi tata naskah dan kearsipan melalui aplikasi Srikandi adalah bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk menghadirkan birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
“Kita telah melaksanakan rapat koordinasi optimalisasi aplikasi Srikandi sebagai bagian dari upaya kita untuk memperkuat proses digitalisasi tata naskah dan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Menurut Aulia, kehadiran aplikasi Srikandi telah memberikan dampak signifikan terhadap pola kerja birokrasi. Melalui sistem ini, proses administrasi pemerintahan dapat dilakukan secara paperless dan tanpa batas ruang maupun waktu.
“Dengan adanya aplikasi Srikandi, proses administrasi dan pengambilan keputusan tidak lagi harus dilakukan secara tatap muka. Melalui sistem ini, koordinasi dan penandatanganan naskah dapat dilakukan secara digital dan terintegrasi,” jelasnya.
Bupati yang dikenal berkomitmen terhadap reformasi birokrasi itu menyebut Srikandi sebagai sebuah “terobosan besar”. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus mengoptimalkan penggunaannya.
“Jadi, melalui aplikasi Srikandi ini, kita tidak perlu lagi hadir secara fisik untuk mengambil keputusan bersama. Semuanya bisa dilakukan melalui sistem. Saya minta seluruh OPD agar menjadikannya bagian dari budaya kerja baru,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aulia menjelaskan bahwa sistem dalam aplikasi Srikandi telah dirancang dengan alur kerja yang terstruktur. Setiap naskah atau dokumen resmi yang diunggah ke dalam sistem akan melalui tahapan verifikasi berjenjang sebelum sampai pada level pimpinan tertinggi.
“Mekanisme ini penting agar setiap dokumen yang ditandatangani benar-benar telah melalui proses kontrol yang sesuai,” ujarnya.
Ia mencontohkan manfaat praktis dari sistem tersebut dalam mempercepat pengambilan keputusan di tengah kondisi kerja yang terpisah lokasi.
“Ini sangat membantu pekerjaan kami. Misalnya, saya sedang berada di luar daerah, Bu Rinda di Tenggarong, dan Pak Sekda di Makassar. Meskipun kami berada di tempat berbeda, naskah yang harus segera diselesaikan tetap bisa ditandatangani hari itu juga,” tuturnya.
Bupati Aulia juga menilai bahwa penerapan Srikandi merupakan bagian dari visi besar Pemkab Kukar dalam membangun pemerintahan berbasis data dan teknologi informasi. Ia menegaskan, tanpa sistem digital yang terintegrasi, mustahil birokrasi daerah dapat memberikan pelayanan publik yang cepat dan transparan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar, Rinda Desianti, dalam laporannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 679 Tahun 2020 tentang aplikasi umum bidang kearsipan dinamis terintegrasi.
“Srikandi ditetapkan sebagai aplikasi umum bidang kearsipan dinamis yang digunakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
Rinda menjelaskan bahwa penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik masih menghadapi tantangan di beberapa OPD yang belum maksimal memanfaatkan fitur-fitur Srikandi. Oleh karena itu, rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi dan konsolidasi agar seluruh perangkat daerah dapat bekerja dalam sistem yang sama.
Dalam paparannya, Rinda memaparkan data penggunaan Srikandi di lingkungan Pemkab Kukar. Dari total 59 OPD, terdapat tiga OPD dengan tingkat penggunaan tertinggi, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (12.393 naskah keluar), Sekretariat Daerah (6.973 naskah), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (5.967 naskah). Ketiga OPD ini diapresiasi atas konsistensinya dalam menciptakan arsip dinamis secara digital.
Namun, di sisi lain, Rinda juga menyampaikan masih ada sejumlah OPD yang belum aktif menggunakan Srikandi. Menurutnya, data ini menjadi bahan evaluasi penting untuk mendorong pemerataan implementasi sistem digital di semua perangkat daerah.
Untuk tingkat kecamatan, penggunaan Serikandi juga menunjukkan variasi yang cukup lebar. Kecamatan Muara Badak tercatat sebagai pengguna tertinggi dengan 2.711 naskah keluar, disusul Kecamatan Tenggarong Seberang (2.335 naskah) dan Kecamatan Kota Bangun (1.448 naskah).
“Namun masih terdapat empat kecamatan yang belum pernah menggunakan Srikandi, yaitu Kembang Janggut, Muara Kaman, Muara Muntai, dan Samboja,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Rinda mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan sejumlah masukan teknis dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Salah satu pembahasan penting ialah mengenai fitur disposisi dalam sistem Srikandi yang ternyata bisa disesuaikan.
“Sebelumnya kami beranggapan fitur disposisi pada Srikandi tidak dapat diubah. Namun berdasarkan hasil diskusi, ternyata bisa dimodifikasi. Insyaallah minggu depan sistem disposisi tersebut sudah dapat disesuaikan dengan kebutuhan,” ujarnya.
Ia berharap dukungan dan arahan dari Bupati serta Sekretaris Daerah untuk menyesuaikan desain disposisi sesuai kebutuhan kerja perangkat daerah, agar sistem kearsipan di Kukar dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
“Tujuan akhirnya tentu agar seluruh proses administrasi dapat terdokumentasi dengan baik dan mudah dilacak,” ungkapnya.
Terlebih juga, pihaknya dalam memperkuat dua agenda strategis pemerintah daerah, yaitu digitalisasi tata kelola arsip dan peningkatan budaya literasi masyarakat.
Kedua program tersebut dinilai saling mendukung untuk membentuk ekosistem pemerintahan yang modern sekaligus masyarakat yang cerdas literasi.
“Pada kesempatan ini, kami juga ingin menyampaikan kepada Bapak Bupati bahwa Dinas Kearsipan dan Perpustakaan turut mendorong penguatan budaya literasi, baik di lingkungan masyarakat maupun perangkat daerah,” ujarnya.
Rinda menilai, kemampuan literasi merupakan indikator penting dalam pembangunan manusia. Berdasarkan data Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Tingkat Gemar Membaca (TGM), Kukar masih menghadapi tantangan untuk meningkatkan minat baca di masyarakat.
“Kemajuan suatu daerah bisa dilihat dari kemampuan masyarakatnya dalam berliterasi. Karena itu, kami terus berupaya agar literasi menjadi bagian dari budaya hidup masyarakat Kukar,” jelasnya.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap para penggiat literasi, Diarpus Kukar menyelenggarakan Anugerah Literasi Kutai Kartanegara. Ajang tersebut menjadi wadah penghargaan bagi individu, lembaga, dan komunitas yang berkontribusi dalam meningkatkan literasi di berbagai bidang.
“Melalui penghargaan ini, kami ingin mengapresiasi kerja keras mereka yang tanpa lelah menumbuhkan budaya baca di tengah masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rinda menjelaskan bahwa Diarpus tidak hanya berfokus pada peningkatan layanan perpustakaan, tetapi juga bertransformasi menjadi pusat pembelajaran sosial.
“Kami ingin menjadikan perpustakaan bukan sekadar tempat membaca buku, tetapi pusat aktivitas, riset, dan kolaborasi masyarakat,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kutai Kartanegara atas dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Terima kasih kepada Bapak Bupati atas dorongan dan dukungannya sehingga kegiatan rapat koordinasi ini dapat terlaksana dengan baik. Kami berharap hasilnya memberikan manfaat nyata bagi peningkatan tata kelola arsip dan budaya literasi di Kutai Kartanegara,” tutupnya. (*/kk)