Rabu (10/9/2025) hari ini, mereka pun menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar di Jalan Pesut, Timbau, Tenggarong.
Koordinator aksi PMII Kukar M Adi mengatakan, mereka menyampaikan tiga tuntutan utama dalam aksi tersebut. “Yang pertama meminta kejelasan Kejaksaan Kukar terkait dengan dugaan kasus korupsi di Dinas Pariwisata pada bidang ekonomi kreatif,” ujar Adi kepada Korankaltim.com disela aksi.
Mereka juga mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. “Yang kedua, kami meminta agar oknum-oknum yang terbukti memiliki kaitan dari kegiatan korupsi tersebut segera ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Adi lagi.
Tuntutan ketiga mereka meminta Kejari Kukar lebih proaktif dalam menindaklanjuti berbagai dugaan kasus korupsi yang terjadi di wilayah Kukar. “Kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara untuk terus melakukan penyelidikan kasus-kasus korupsi yang ada di daerah ini,” ucapnya.
Sementara Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kukar, I Wayan Wasita secara terpisah menjelaskan, kasus ini sebelumnya dalam tahap penyelidikan dan sekarang telah naik dalam masa penyidikan. “Kami juga sudah meminta bantuan auditor untuk melakukan penghitungan kerugian keuangan negara,” jelas Wasita.
Hasil perhitungan kerugian sepenuhnya menjadi kewenangan auditor yaitu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Saat ini domainnya dari auditor sendiri, dan proses ini masih kita tunggu dari tim BPKP," tutup Wasita.
Editor: Aspian Nur