“Secara khusus kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas komitmen PT. Kitadin untuk melibatkan Pemerintah Kabupaten Kukar dalam Penyusunan Dokumen Rencana Penutupan Tambang (RPT). Tidak banyak perusahaan yang memiliki komitmen yang kuat dan sungguh-sungguh seperti ini. Sejak awal Manajemen PT. Kitadin sangat proaktif untuk menerima masukan dan rekomendasi dari Pemkab Kukar terkait arahan pemanfaatan lahan pasca tambang batubara dan hampir semua masukan dan rekomendasi Pemkab Kukar telah diakomodasi dan direalisasikan seperti yang kita saksikan pada hari ini. Untuk itu atas nama pemerintah daerah sekali lagi mengucapkan terima kasih dan semoga kerja sama ini membawa manfaat dan bisa membangun Kaltim sebagai lumbung pangan” Ujarnya
Lanjut Ahyani mengatakan sebagaimana informasi yang disampaikan bahwa lokasi untuk pengembangan sawah pada lahan pasca tambang tersebut seluas + 74 Hektar yang terbagi dalam 2 Blok yaitu Blok Barat (50 Hektar) dan Blok Timur (24 Hektar). Penanaman padi sawah ini ternyata sudah dilakukan 3-4 kali penanaman dan melibatkan Kelompok Tani sebanyak 7 kelompok tani dengan jumlah anggota 148 petani, dimana semua sarana produksi pertanian (saprodi) difasilitasi oleh pihak perusahaan (PT. Kitadin). Dan semua hasil dari pengelolaan lahan ini dinikmati oleh Kelompok Tani. Ini tentunya merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat yang efektif dan tepat sasaran.
“Apa yang telah dilakukan oleh PT Kitadin tentunya dapat menjadi Percontohan (Role Model) bagi perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara ,” katanya.
Ahyani mengatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kukar terhadap pembangunan pertanian dalam arti luas sangat besar dan menjadi salah satu program prioritas utama dalam kebijakan pembangunan daerah. Kebijakan tersebut merupakan salah satu strategi transformasi ekonomi Kabupaten Kukar dari ekonomi yang bertumpu/bergantung pada sumber daya alam yang tidak terbarukan (unrenewable resources) khususnya dari sektor pertambangan minyak bumi, gas dan batubara ke ekonomi yang terbarukan (renewable resources) melalui pembangunan pertanian dalam arti luas, pariwisata dan ekonomi kreatif.
Komitmen Program Dedikasi Kukar Idaman yang sebelumnya telah dibangun dan direalisasikan Edi Damansyah-Rendi Solihin dalam kurun waktu 2021-2025 tersebut, akan lebih dipertajam, perluas dan fokuskan lagi melalui Program Kukar Idaman Terbaik (Inovatif, Daya Saing, Mandiri, Terbukti, Berprestasi dan Kerja Nyata).
Melalui Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Aulia-Rendi) Periode 2025-2030, telah menetapkan Visi Kabupaten Kutai Kartanegara 2025-2030 yaitu
“Kutai Kartanegara Idaman Terbaik” dengan arah pembangunan “Terwujudnya Fondasi Pusat Pangan, Pariwisata, Industri Hijau yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.” Visi tersebut secara konseptual menyasar tiga kondisi utama: Kukar yang maju, masyarakat yang sejahtera, dan pembangunan berkelanjutan. Periode Tahun 2025-2030 tersebut merupakan tahap penguatan fondasi transformasi ekonomi, sosial, dan tata kelola.
Sementara Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji mengatakan kegiatan tersebut merupakan kunjungan kerja dimana Pemerintah Provinsi Kaltim memandang praktik yang terjadi di PT Kitadin ini sebagai transformasi ekonomi hijau daerah dari tambang ke pangan, dimana model tersebut berdampak ganda yakni untuk memulihkan lanskap, menggerakkan ekonomi desa serta memperkuat ketahanan pangan sekaligus membangun kepercayaan publik bahwa pascatambang bisa bernilai dan bermanfaat. (adv/prokom09/si/mh)