Kasatreskrim Polres Kukar AKP Ecky Widi Prawira menjelaskan, karena jarak Polres cukup jauh, tim Polsek Tabang lebih dahulu turun melakukan pengecekan ke lokasi.
“Dasar pergerakan kami adalah laporan masyarakat. Polsek yang lebih dulu melaksanakan pengecekan karena posisi Polres cukup jauh,” kata Ecky kepada Kamis (4/9/2025) hari ini kepada Korankaltim.com.
Dari hasil pengecekan awal, polisi mendapati kegiatan tambang emas ilegal terbukti adanya aktivitas dan barang bukti di lapangan.
Semua yang dimintai keterangan masih berstatus saksi. “Saat ini semuanya masih saksi. Sifatnya kami membackup Polsek, dan saat ini masih dalam penyelidikan,” ucapnya lagi.
Sementara megenai isu yang disampaikan masyarakat berkenaan keterlibatan perangkat desa dalam dugaan izin tambang emas itu belum menjadi fokus penyelidikan. Polisi masih menitikberatkan pada aktivitas tambang tidak berizin.
Polres Kukar berkomitmen menyelesaikan perkara ini sesuai aturan yang berlaku, serta sejalan dengan arahan pimpinan hingga Presiden.
“Kami Polres Kukar berkomitmen, selaras dengan arahan presiden, kapolri hingga kapolda. Kami sedang bekerja dan saat ini masih proses penyelidikan," tutup Ecky.
Editor: Aspian Nur