Pada Selasa (2/9/2025) kemarin, Personel Polsek Tabang melakukan pengecekan lokasi di Desa Sidomulyo dan menurut penjelasan Kapolsek Tabang Iptu Aldino Subroto, mereka melakukan operasi langsung sekitar empat jam dan menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas illegal tersebut.
Adapun peralatan yang ditemukan antara lain dua eksavator merk Sany 215y warna kuning, satu alat penyaring emas (kasbak), dua unit mesin alkon, tiga buah selang spiral dan satu selang biasa.
Selain peralatan, polisi juga mendapati tujuh orang pekerja dan satu orang koordinator lapangan. Dari hasil interogasi awal, seorang pekerja bernama Anto mengaku kegiatan penambangan tersebut dijalankan atas suruhan seseorang berinisal RH.
"Untuk laporan sudah kami tindak lanjuti, saat ini masih proses lidik," jelas Kapolsek Tabang, Iptu Aldino Subroto saat dikonfirmasi Korankaltim.com Rabu (3/9/2024)
Sebagai langkah awal, Polsek Tabang memasang garis polisi pada dua eksavator dan alat penyaring emas, serta mengamankan mesin alkon dan selang. Polisi juga melakukan interogasi terhadap koordinator lapangan untuk pendalaman lebih lanjut.
"Proses ini akan masuk tahapan penyelidikan, dan kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut," tutupnya.
Editor: Aspian Nur