Kuasa Hukum TRC PPA, Sudirman mengungkapkan bahwa selain kasus yang mencuat pada 2021, ternyata ada temuan baru dari seorang alumni santriwati tahun 2007 yang juga mengaku pernah menjadi korban.
Dalam penjelasannya, korban yang berstatus alumni itu menyampaikan pengakuannya melalui pesan pribadi kepada pihaknya.
“Memang ada salah satu alumni 2007 seorang perempuan yang menghubungi kami. Dia mengaku sebagai korban di pondok tersebut, tetapi bukan dengan pelaku yang sama yang saat ini sedang diproses,” jelasnya.
Pihak TRC PPA juga sudah menyampaikan laporan ini kepada pihak kepolisian agar dapat didalami lebih lanjut.
“Kami sudah serahkan informasi ini kepada kepolisian. Harapan kami tentu agar penyelidikan bisa lebih terang benderang,” tambahnya.
Pengakuan dari korban tahun 2007 ini menambah daftar panjang dugaan adanya praktik kekerasan di pesantren tersebut. Sudirman bahkan menduga masih ada pelaku-pelaku lain yang hingga kini belum terungkap.
“Kemungkinan besar masih ada pelaku lain. Karena dari keterangan korban yang kami tangani pada 2021, dia juga sudah melihat ada hubungan-hubungan yang tidak sehat di lingkungan itu,” ujarnya.
Temuan baru ini memperkuat kekhawatiran TRC PPA bahwa pola kekerasan di pesantren tersebut sudah berlangsung lama. Bahkan, Sudirman menyebut sebagian korban bisa saja akhirnya berubah menjadi pelaku.
“Ini yang membuat kami khawatir. Karena awalnya mereka korban, namun kemudian ikut melakukan hal yang sama kepada yang lain,” ungkapnya.
Lebih jauh, Sudirman juga menyoroti minimnya respons dari pihak pesantren. Ia menyebut pernah ada rencana dari pimpinan pondok untuk mendatangi rumah korban pada 2021 lalu, namun dibatalkan sepihak dengan alasan menjaga wibawa sebagai salah satu ulama di Asia Tenggara.
“Alasannya beliau merasa sebagai ulama besar, sehingga tidak pantas datang ke rumah korban,” tuturnya.
Saat ini, sesuai hasil RDP bersama lintas dinas dan DPRD Kukar telah disepakati pembentukan tim khusus untuk menindaklanjuti kasus ini. Sudirman berharap tim tersebut bisa bekerja maksimal dalam mendeteksi dini praktik kekerasan di lembaga pendidikan.
“Harapan kami, kasus seperti ini tidak terulang lagi dan bisa dicegah sejak awal,” pungkasnya.
Editor: Erwin