Meskipun masih menghadapi trauma berat, para korban tetap menunjukkan semangat untuk melanjutkan pendidikan. Mereka akan mendapatkan pendampingan intensif, tanpa mengesampingkan proses hukum yang tengah berlangsung.
Kuasa Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, menegaskan bahwa hak pendidikan para korban menjadi prioritas yang tetap diupayakan. “Mereka masih punya keinginan untuk tetap bersekolah. Semuanya tetap akan sekolah. Hanya saja, saat ini masih diprioritaskan pada proses penanganan perkara yang sedang berjalan,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Lanjutnya, semua korban mengalami trauma, meskipun tingkat ketraumaan yang dialami berbeda-beda. Dari tujuh korban, dua di antaranya mengalami kondisi psikis yang lebih berat.
“Kalau dibilang depresi, semua sama-sama depresi. Bedanya hanya pada tingkat stres yang dialami. Kami tidak membedakan pendampingan, semua mendapat perlakuan yang sama,” tegasnya.
Sementara itu, langkah hukum terhadap kasus ini terus berlanjut. Sudirman menuturkan bahwa laporan resmi sudah disampaikan ke pihak kepolisian, dan proses penyelidikan sedang berjalan.
Ia meminta agar media mengikuti perkembangan penanganan perkara ini melalui pihak kepolisian, yang memegang kendali atas proses hukum.
“Kami, teman-teman TRC PPA, tetap mengawal kasus ini sampai selesai. Yang jelas, kami tidak akan berhenti sampai korban mendapatkan keadilan,” ungkapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ecky Widi Prawira, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari TRC-PPA terkait dugaan tindak pelecehan seksual.
Ia mengaku, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kukar saat ini tengah mendalami laporan tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini sedang kami proses sesuai prosedur. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan sebagai bagian dari tahapan penyelidikan,” pungkasnya.
Editor: Erwin