Kegiatan rakor dibuka resmi oleh Plt Kepala Dinsos Kukar Yuliandris Suherdiman didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Lucy Yulidasari, Ketua LK3 Kukar Lilis Mardiana dengan menghadirkan narasumber dari LK3 Provinsi Kaltim.
Yuliandris mengatakan rakor LK3 Kukar yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan yakni Pihak Polres Kukar, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Tenaga Puskesos, Pendamping PKH dan pihak terkait ini menjadi titik balik LK3 supaya lebih bisa menyentuh masyarakat.
“Kita ketahui bahwa LK3 itu adalah lembaga pelayanan, yang memberikan pelayanan sosial terpadu, khususnya dalam penanganan-penanganan psikososial di dalam keluarga,” katanya.
Dikatakan Yuliandris, pentingnya rapat koordinasi ini yakni melibatkan berbagai macam perangkat daerah terkait, karena perangkat-perangkat daerah tersebut adalah yang sering menangani permasalahan-permasalahan sosial yang terkait dengan keluarga.
“Seperti yang saya contohkan tadi misal kawan-kawan Satpol PP ketika melakukan rajia, mungkin menemukan anak yang mengamen, menjadi badut, atau apa, artinya keluarga si anak itu bermasalah. Keluarga si anak itu tentunya mempunyai masalah, masalah-masalah psikososial, masalah ekonomi, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Dengan rapat koordinasi ini diharapkan perangkat-perangkat daerah tersebut bisa melakukan koordinasi dengan LK3, serta bisa memanfaatkan keberadaan LK3 itu sendiri. Sehingga jika menemukan permasalahan-permasalahan di warga masyarakat Kutai Kartanegara yang terkait dengan permasalahan di dalam keluarganya maka bisa disikapi bersama oleh LK3 Kabupaten.
“Tanpa disentuh, apa sih permasalahan pokoknya kenapa dia ngamen jadi badut, misalnya kebutuhan ekonominya seperti apa, keutuhan keluarganya seperti apa. Yang jelas, fungsi keluarga di anak itu tidak bisa melaksanakan fungsinya dengan baik, kemudian di situ peran LK3 masuk. Ada psikologi, ada bagian hukumnya, ada ahli hukum, ada berbagai macam profesi ada di situ,” terang Yuliandris.
Kemudian dari dinas kesehatan juga berperan sesuai tugas fungsinya, begitu pula dari pihak kepolisian serta dinas pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak. Diakui Yuliandris di Kukar banyak sekali kasus-kasus pelecehan, persetubuhan dengan korban anak di bawah umur dan pelakunya malah keluarga terdekat.
“Nah ini LK3 yang kita mengharapkan ketika ada kasus-kasus seperti itu LK3 bisa turun tangan. Melakukan bimbingan-bimbingan, melakukan penguatan secara psikologis terhadap keluarga si anak tersebut. LK3 ini saya mengharapkan bisa melakukan penanganan, bisa menggeliat lagi fungsinya,” tegasnya.
Dinsos berharap keberadaan LK3 Kukar bisa lebih banyak diketahui oleh masyarakat sehingga keberadaannya mampu termanfaatkan dengan baik oleh perangkat daerah terkait dan tentu bagi masyarakat luas. (*/kk)