Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Plt Kepala DP3A Kukar Hero Suprayetno dan Kepala Baznas Kukar Shafik Avicena di Kantor DP3A Kukar, Kompleks Perkantoran Bupati Kukar, Tenggarong. Hero mengungkapkan adapun PKS yang dilakukan terkait pemberian bantuan korban kekerasan pada perempuan dan anak di daerah.
“Kerja sama untuk korban-korban kekerasan para perempuan dan anak ya dalam bentuk bantuan, baik itu bantuan dalam bentuk sembako, ada yang bentuknya finansial, pembiayaan untuk pulang pergi pengantaran korban, jadi kawan-kawan Baznas yang support,” kata Hero kepada Koran Kaltim.
Hero menyebutkan untuk teknis kerja sama dengan Baznas ini tetap dari DP3A yang proaktif, seimal ketika ada informasi-informasi korban kekerasan anak dan perempuan, pihaknya langsung bersurat kepada Baznas untuk kemudian pihak Baznas menindak lanjuti dengan memverifikasi pihak korban sesuai dengan kondisinya.
“Baru nanti mereka bantu. Jadi intinya kolaborasi ya fungsinya seperti itu sehingga nanti dana himpunan zakat, infaq, sedekah, biaya yang kita kelola dari DP3A kan semuanya distorkan ke Basnas melalui UPT. Kita minta feedbacknya juga ketika kita lakukan (penanganan kekerasan anak perempuan, red) semua ini, ada kepedulian Baznas untuk membantu korban-korban yang kondisinya tidak diuntungkanm,” sebutnya.
Sejatinya kolaborasi dengan Baznas dalam penanganan kasus kekerasan ini sudah berjalan sebelum dilakukannya seremonial PKS. Seperti yang telah dilakukan pada saat penanganan kasus TPPO asal Palu Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.
“Kita tangani di Rumah Aman, korban kasus TPPO itu hampir dua bulan di support oleh Baznas, kemudian pemulangannya karena korban ini tidak mau pulang ke daerah asalnya di Anggana, minta pulang ke Sulawesi jadi kita antar kemarin ke Palu, Baznas yang nanggung semuanya. Sebelum adanya MoU ini sudah ada action-nya yang dari Baznas. MoU-nya sudah lama kita buat, cuman kan agenda untuk tanda tangannya baru kemarin,” tegas Hero. (*/kk)