Menurutnya, kunjungan silaturahmi dari lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, maupun badan swasta.
Sebagaimana diketahui, Ombudsman berperan sebagai pengawas independen yang memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan adil, serta menerima laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik.
“Pemerintah Kabupaten Kukar itu selama ini menjalin hubungan yang baik dengan Ombudsman. Ada beberapa laporan-laporan atau aduan-aduan yang disampaikan ke Ombudsman yang bisa kita tindak lanjuti dan Ombudsman juga memberikan apresiasi atas indeks pelayanan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara yang cukup bagus dan diharapkan kita bisa mempertahankan itu,” kata Aulia kepada Korankaltim.com usai pertemuan siang tadi.
Orang nomor satu Kukar ini berharap kolaborasi dengan Ombudsman RI ke depannya bisa ditingkatkan lagi. Kemudian diharapkan Ombudsman bisa lebih memotret lagi pelayanan publik apa yang bisa terus dilakukan perbaikan di Kabupaten Kukar.
“Ya kami menyampaikan ke Ombudsman bahwa Kabupaten Kukar ini tidak anti kritik justru kritik bagian dari vitamin untuk kita bisa membangun Kukar lebih baik,” tutupnya.
Editor: Erwin