Dalam keterangan resmi yang diterima Korankaltim.com, MHU menegaskan lokasi kejadian berada di luar wilayah konsesi perusahaan dan tidak berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang dijalankan oleh MHU.
Sebagai bentuk empati, MHU juga turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Thomas Steven Gomes (21). Korban diketahui bekerja di salah satu perusahaan perkebunan yang beroperasi di sekitar lokasi kejadian dan berdomisili di mess perusahaan yang berada dekat dengan danau tersebut.
External Relation MHU, Samsir, mengatakan bahwa Danau Bukit Lontar berada di luar konsesi perusahaan dan bukan merupakan lubang bekas tambang.
“Perusahaan memastikan lokasi tersebut bukan bagian dari wilayah operasional. Namun demikian, kami tetap menjalin komunikasi baik dengan pihak keluarga korban dan memberikan dukungan moral sebagai bentuk kepedulian perusahaan,” terang Syamsir.
MHU menegaskan komitmennya terhadap keselamatan dan pengelolaan lingkungan. Sesuai regulasi yang berlaku, seluruh area lubang bekas tambang yang berada di luar wilayah konsesi perusahaan masih dilakukan patroli pengamanan yang dilengkapi dengan pagar pengaman, rambu peringatan, dan papan imbauan bertuliskan larangan bagi warga sekitar untuk beraktivitas di sekitar area lubang bekas tambang seperti berenang atau memancing.
Perusahaan mengimbau masyarakat dan media untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kejadian ini terjadi di danau alami, dan tidak berhubungan dengan kegiatan pertambangan,” tegasnya.
Kepala Desa Margahayu, Rusdi juga menjelaskan bahwa danau tersebut awalnya berupa rawa yang secara alami menjadi semakin dalam dan dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Lokasi tersebut tidak termasuk dalam area operasional maupun wilayah konsesi pertambangan milik MHU.
Meski sempat direncanakan untuk dimanfaatkan sebagai program ketahanan pangan desa, wacana tersebut tidak dilanjutkan karena kondisi dasar danau yang dipenuhi tunggul kayu dan dinilai kurang aman.
“Danau Bukit Lontar merupakan danau alami yang telah lama ada dan dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Korban yang tenggelam kemarin bukanlah warga Desa Margahayu, korban tersebut adalah pekerja salah satu perusahaan perkebunan yang beraktivitas dan memiliki camp pekerja di sekitar lokasi kejadian,” ujar Rusdi.
Hal serupa juga ditegaskan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Bambang Arwanto yang meninjau langsung ke lokasi, Kamis (31/7/2025) kemarin.
“Danau ini bukan void, tidak ada kegiatan pertambangan di danau ini yang dilakukan oleh MHU, dan kami jelaskan lagi bahwa lokasi kejadian adalah danau alami, yang bernama Danau Bukit Lontar, dan sebelumnya pernah diusulkan Pak Kades untuk dijadikan tempat kegiatan ketahanan pangan ikan air tawar,” tutupnya.
Editor: Erwin