Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 46 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat hanya 414 pelanggar.
Kasatlantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli menjelaskan bahwa peningkatan ini tidak semata-mata menunjukkan memburuknya kedisiplinan masyarakat, melainkan mencerminkan luasnya jangkauan operasi tahun ini, termasuk wilayah-wilayah yang sebelumnya belum optimal tersentuh razia.
“Operasi tahun ini kami perluas ke beberapa polsek, seperti Anggana, Loa Janan, Muara Jawa, Samboja, dan Tenggarong Seberang, jadi tidak hanya terpusat di Tenggarong saja,” jelasnya, saat ditemui Korankaltim.com, Selasa (29/7/2025).
Lanjutnya, pelanggaran yang paling dominan ditemukan petugas adalah pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, surat kendaraan yang mati, hingga pengendara melebihi kapasitas motor.
“Kami menemukan satu motor diisi lebih dari dua dan banyak yang tidak pakai helm, tentu ini menjadi perhatian kami,” ujarnya.
Fandoli mengaku, adanya operasi ini juga tak lepas dari tantangan besar di lapangan. Ia menyebut kendala utama berasal dari aspek geografis. Jarak tempuh yang jauh menjadi hambatan tersendiri bagi petugas.
“Tantangan yang kami temui itu jarak tempuh antar kecamatan dan kecamatan dan Kukar ini kan luas sekali," tuturnya.
Selain keterbatasan internal, kesadaran masyarakat juga menjadi perhatian. selama ini kurangnya intensitas operasi di daerah-daerah tersebut membuat edukasi keselamatan berlalu lintas belum maksimal.
"Mungkin karena sebelumnya wilayah-wilayah tersebut kurang tersentuh kegiatan penertiban, sehingga kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas masih rendah," ucapnya.
Tak berhenti sampai di situ, pihaknya juga akan menyambangi setiap kecamatan agar keselamatan berlalu lintas menjadi prioritas bersama.
"Ke depan, kami dari Satuan Lalu Lintas berencana untuk lebih rutin turun langsung ke kecamatan-kecamatan guna melakukan razia dan pemeriksaan kendaraan secara berkala," pungkasnya.
Editor: Erwin