Program ini diarahkan pada penguatan hubungan sosial kemasyarakatan, keamanan, keagamaan, bina lingkungan, prasarana dan sarana umum pada skala RT, serta memperkuat penyediaan data administrasi kependudukan yang lebih aktual dan valid yang dikemas dalam program-program swakelola tematik sesuai dengan hasil musyawarah RT yang sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.
Dalam hal mengawal proses pelaksanaan program, maka diperkuat dengan peningkatan kapasitas Pendekar Idaman (Tenaga Pendamping Profesional yang direkrut oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Gugus Tugas Pendamping Desa Kukar Idaman), dengan pola kerja yang terstruktur, responsif, cakap dalam mengelola dinamika pembangunan desa/kelurahan secara bertanggung jawab.
Khusus untuk meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum, maka diperkuat dengan optimalissi aparat keamanan di tingkat satuan wilayah terkecil desa/kelurahan yakni penyediaan bantuan operasional Babinsa dan Babinkamtibmas, serta untuk memperkuat aktivitas pemberdayaan masyarakat di wilayah desa/kelurahan, maka alokasi RT dapat menunjang peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dengan memberikan bantuan operasional/insentif, selanjutnya pola distribusi alokasi program per RT diperkuat pula dengan pengalokasian anggaran per tahun secara proporsional berdasarkan jumlah Kepala Keluarga (KK), dengan alokasi minimal sebesar Rp. 1 Juta per KK.
Dikonfirmasi terkait program lanjutan dari Kukar Idaman ini, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan pihaknya tentu berkomitmen menjalankannya termasuk dalam penguatan segi penganggaran.
“Kita sudah menuju kesana, yang pasti di tahap awal kita siapkan regulasinya, karena kita tidak mau juga, nanti kawan-kawan RT mendapat masalah dengan mendapatkan dana tersebut tanpa payung regulasi yang jelas,” katanya kepada Korankaltim.com, Kamis (10/7/2025).
Dana Rp150 juta ini nantinya dipergunakan untuk operasional kegiatan di tingkatan RT dengan dipilah-pilah prosentase-nya yakni untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, pengadaan peralatan penunjang kegiatan pemberdayaan masyarakat serta lainnya. Dokter Aulia menegaskan kepada seluruh RT agar ‘tidak nakal’ dalam artian seluruh pengurus RT yang ada di desa/kerlurahan se-Kukar harus bekerjasama dan satu pemikiran dengan pemerintah yang ada diatasnya.
“Yang pasti kita gunakan atau ditujukan untuk proses pemberdayaan yang ada di RT. Dan saling koordinasi RT ini, karena membangun inikan harus inline dari kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, sampai RT. Kalau RT-nya mau bikin sendiri-sendiri yang ada di pemikirannya ya tidak akan kelihatan pembangunan yang kita harapkan,” tegas Aulia.
Editor: Aspian Nur