Alumni Teknologi Hasil Pertanian, Universitas Mulawarman Takbirul Alfath Futhu Syurowo mengatakan tanaman malapari jika secara serentak bisa dikembangkan maka bisa menyelamatkan negeri khususnya alam lingkungan sekitar yang sudah dirusak oleh aktivitas pengerukan sumber daya alam.
“Keunggulan tanaman malapari yang memiliki nama latin pongamia pinnata dapat tumbuh di tanah miskin hara, bekas tambang, tanah berpasir, bahkan tergenang, pertumbuhan yang cepat hingga 15–25 meter cocok untuk penghijauan dan penyedia tutupan lahan serta mampu memperbaiki kesuburan tanah secara alami, selain itu tanaman ini memiliki sistem akar tunggang yang efektif yang mampu meningkatkan daya resap air dan mencegah erosi,” kata Alfath kepada Korankaltim.com, Minggu (6/7/2025).
Lulusan Unmul asal Kota Tenggarong ini menjelaskan biji tanaman malapari mengandung 30–40 persen minyak non-edible yang dapat diolah menjadi biodiesel ramah lingkungan, alternatif energi terbarukan. Sisa pengolahan biji bisa dimanfaatkan sebagai pakan ternak dengan pengolahan, pupuk organik atau pestisida nabati.
Penanaman malapari pada lahan non produktif bisa dikembangkan melalui sistem tumpang sari atau agroforestri di tahun-tahun awal pertumbuhannya sampai kanopi menutup, misalnya dengan tanaman semusim seperti jagung, kacang-kacangan, cabai dan tanaman obat seperti jahe, kunyit, sambiloto.
“Sistem ini meningkatkan produktivitas lahan, menjamin ketahanan pangan lokal, dan memberikan penghasilan tambahan selagi menunggu malapari dewasa. Penanaman pada lahan eks tambang dapat dikombinasi dengan tanaman reklamasi salah satunya tanaman sengon sehingga diharapkan pada kurun waktu 4-5 tahun tanaman sengon mulai dapat dipanen, dan pada saat yang sama tanaman malapari mulai berbuah secara terus menerus hingga puluhan tahun menghasilkan sumber energi terbarukan sehingga membuka peluang dikerjasamakan dengan masyarakat untuk pengelolaannya diutamakan masyarakat yang berpenghasilan rendah dan tidak memiliki lahan,” jelasnya.
Alfath mengungkapkan malapari memiliki sistem akar kuat yang mampu memperbaiki struktur tanah, menambah cadangan karbon, dan memulihkan siklus air tanah sehingga mampu mengurangi risiko banjir dan longsor, di daerah hilir seperti Samarinda dan Balikpapan. Menahan emisi karbon seperti tanaman keras lainnya, malapari berperan dalam penyerapan CO₂, mendukung program pengurangan emisi karbon.
“Program inovatif, strategi dan kebijakan. Kita mengenal teori pentahelix, teori ini merupakan model kolaborasi lima unsur dalam pembangunan, inovasi, dan penyelesaian masalah terutama yang berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan, pengembangan daerah, ekonomi kreatif, hingga pelestarian lingkungan,” terangnya.
Dengan melibatkan lima pilar Pentahelix seperti Pemerintah yakni Eksekutif dan Legislatif sebagai pembuat regulasi tentang kewajiban pengembangan tanaman malapari pada lahan eks tambang dan non produktif maupun lahan kritis dalam bentuk Peraturan Daerah pengarah kebijakan, dan penyedia fasilitas publik.
Pengusaha sebagai pelaku ekonomi dan investasi di bidang reforestasi contohnya seperti PT. Pinna Foresta Raya yang diharapkan mampu mendorong keberlanjutan lewat inovasi dan permodalan. Akademisi sebagai pusat riset pengembangan teknologi hasil budidaya yang efektif dan lebih menguntungkan, serta pendamping teknis.
Masyarakat sebagai pelaku utama yang terdampak dan sekaligus penggerak lokal. Media massa sebagai penyebar informasi yang mampu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan, pengontrol sosial, dan pembentuk opini publik.
“Dengan sinergi dari kelima pilar tersebut maka keberhasilan suatu program diyakini akan tercapai dan sesuai dengan kearifan lokal,” ungkapnya.
Sudah saatnya salah satu kebijakan prioritas Pemerintah Provinsi dan Pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur kiranya dapat mengarah pada penyelamatan “Bumi Etam” secara masif dan terencana.
Ironisnya sebagai daerah kaya sumber daya alam jumlah masyarakat tidak mampu atau miskin masih cukup banyak dan penurunan kualitas lingkungan hidup semakin membebani masyarakat tidak sebanding dengan hasil sumber daya alam yang dikeruk di bumi Kaltim selama bertahun tahun.
“Melalui pernyataan ini saya mengajak dan mengetuk hati segenap pemangku kebijakan untuk bersama sama berjuang selamatkan “Bumi Etam”. Jangan wariskan anak cucu kita dengan lingkungan yang semakin rusak, kalau bukan generasi kita sekarang siapa lagi dan kalau tidak sekarang kapan lagi,” demikian Alfath.
Editor: Erwin