Diketahui peristiwa itu terjadi Rabu (25/6/2025) sore lalu dan sempat menghebohkan warga setempat, namun akhirnya dapat ditangani dengan pendekatan kekeluargaan tanpa menimbulkan konflik lanjutan.
Kronologi kejadian bermula saat tongkang Asia Trans 3101 yang sedang ditarik kapal tunda TB Kington 363 tengah melintas dari arah Kabupaten Mahakam Ulu menuju Muara Berau. Namun, saat melintasi perairan Kota Bangun Seberang, arus sungai yang deras akibat kondisi air yang sedang surut menyeret tongkang ke arah permukiman warga.
Kapolsek Kota Bangun AKP Ribut menjelaskan, total terdapat sembilan unit kapal kecil yang terdampak akibat insiden tersebut. Rinciannya, delapan di antaranya adalah perahu kayu milik warga, sementara satu lainnya adalah kapal taksi air bermesin bernama TB Anggrek.
“Untuk kerugian delapan perahu sudah diselesaikan oleh pihak perusahaan secara damai. Tinggal satu yang masih proses, yakni TB Anggrek karena harus diangkat ke darat dulu,” kata Ribut kepada Korankaltim.com Jumat (27/6/2025).
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Warga yang terdampak pun sepakat untuk tidak membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Pihak perusahaan dinilai kooperatif dalam menangani insiden ini. Proses ganti rugi berjalan cepat dan terbuka, serta melibatkan warga terdampak secara langsung.
"Saat kami panggil pihak Perusahaan mau bertanggung jawab dan dari pihak warga juga sama sama kooperatif. Saat ini keberadaan tongkang belum bisa kembali berlayar karena ada administrasi yang perlu diselesaikan dan ditangani Ditpolairud Polda Kaltim," tutup Ribut.
Editor: Aspian Nur