Inovasi yang dimaksud adalah GeNCAR yaitu GerakaN Cegah nikah Anak di KukAR. Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kukar, Nurul Fitriningsih mengatakan GeNCAR ini didasari dari turut mendukung visi misi Kukar Idaman yakni pada misi point kedua ‘Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia, Unggul, dan Berbudaya’.
Inovasi GeNCAR juga turut mengerjakan enam indikator kinerja utama DP3A Kukar diantaranya yaitu penurunan angka perkawinan anak. Inovasi ini sebagai upaya menekan angka pernikahan anak di Kutai Kartanegara.
“GeNCAR Adalah gerakan inovasi yang bertujuan untuk menurunkan angka perkawinan anak dengan melibatkan berbagai stakeholder, termasuk pemerintah, organisasi masyarakat, sekolah, dan tokoh agama,” katanya kepada Koran Kaltim kemarin.
Nurul menjelaskan dengan adanya inovasi GeNCAR ini sebagai upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif pernikahan dini. Melalui sosialisasi edukasi, kampanye publik, pendampingan, serta penguatan regulasi. Sehingga menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Karena ini kerja bersama maka diharapkan peran penthahelix dalam pelaksanaannya yaitu dengan melibatkan pemerintahan, masyarakat, dunia usaha, media massa dan akademisi. Adapun analisis SWOT (Strenghts, Weaknesses, Opportunities, Threats) yaitu strength atau kekuatannya adalah Regulasi UU Perkawinan (usia minimum menikah dinaikkan menjadi 19 tahun, Kelembagaan yang kuat, Struktur DP3A, kemitraan penthahelix, Program KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi), data dan informasi Kemenag, Pengadilan Agama, UPT, Dinkes dan lintas sector.
Weaknesses atau kelemahannya yaitu SDM terbatas, kondisi geografis Kukar yang sangat luas, kesadaran masyarakat yang rendah, keterbatasan monitoring evaluasi terpadu, sistem washlap. Opportunities atau peluang yaitu adanya dukungan pemerintah pusat, internasional dan global, perkembangan IT, medsos for campaign dan pendekatan berbasis komunitas. Threats atau ancaman yaitu terdiri dari norma budaya dan agama, faktor ekonomi dan kemiskinan, penegakan hukum yang lemah dan risiko akibat pandemi dan krisis lainnya.
“Semoga inovasi GeNCAR ini bisa sama-sama kita laksanakan karena selain memiliki tujuan yang baik juga sangat bermanfaat bagi semua pihak terutama remaja, masyarakat, OPD, sekolah dan Pemkab Kukar dalam upaya mendukung pencapaian target pembangunan daerah. Menurunnya angka perkawinan anak membantu pemerintah dalam mencapai indicator RPJMD terutama bidang pendidikan kesehatan dan perlindungan anak,” tegasnya. (*/kk)