“Koperasi merah putih dibentuk tidak untuk menghapus Bumdesa atau mematikan usaha masyarakat desa lainnya,” tegas Thaufiq.
Dirinya memastikan keberadaan Koperasi Merah Putih ini nantinya diharapkan tidak bertindak overalaping atau melewati batas ketentuan, dalam artian mengambil alih apa yang telah dikerjakan oleh Bumdes dalam menjalan usaha perekonomiannya.
“Logika saya tidak akan ada tabrakan antara Bumdes dan Koperasi Merah Putih, kalau terjadi tabrakan artinya ada yang salah kalau berjalan sama-sama tentu tidak akan ada tabrakan tidak akan ada overlaping karena pembina nya sama-sama, karena pembinanya di Bumdes adalah kepala desa dan pengawas di Koperasi Merah Putih ialah ex-officio adalah kepala desa, jadi dia yang tahu ini untuk memetakan bisnis mana yang sudah berjalan di Bumdes untuk tidak dijalankan di Koperasi Merah Putih,” terangnya.
Guna memastikan tidak ada tabrakan pada usaha yang dilakukan Koperasi Merah Putih dan Bumdes yang ada di desa, maka diharapkan peran tim Satgas yang terdiri dari para Camat. Thaufiq sendiri bakal memastikan tidak ada tabrakan antara Bumdes dan koperasi merah putih dan tidak akan ada tumpang Tindih, karena sudah jelas sector ekonomi yang akan dikerjakan, hanya tinggal komitmen saja yaitu komitmen dari para kepala desa.
“Dipilih potensi desanya, misalnya belum ada jika memang belum ada yang dijalankan jadi tinggal dipilih apakah koperasi ataukah di Bumdes, tapi kalau melihat langkah-langkah yang diambil bapak Bupati yaitu adalah petakan dulu potensi desa yang akan diangkat menjadi usaha utama ini selain yang enam gerai tadi, kan poin ketujuh adalah usaha lainnya inilah yang satu adalah potensi yang sudah ada atau belum terkelola atau yang sudah dikelola oleh BUMDes atau yang sudah dikelola oleh yang lainnya sehingga tidak terjadi persaingan bukan koperasi tidak mampu bersaing tapi untuk menghindarkan hal-hal tersebut sehingga dipetakan terlebih dahulu,” bebernya.
Dalam hal ini Diskop UKM menjadi leading sector pada program nasional Koperasi Merah Putih, namun ditegaskan Thaufiq bahwa program ini merupakan kerja bersama yang merupakan amanah dari presiden untuk diterapkan secara nasional. Leading sektor nya adalah dinas koperasi tapi bantuan dan dukungan dari perangkat daerah lainnya yang membidangi usaha itu juga sangat perlu karena tidak semua bisa ditangani oleh dinas koperasi sendirian dan perlu kolaborasi dengan memperhatikan tugas fungsi dan kewenangan.
“Sebagai contoh misalnya Disperindag terkait dengan LPG kemudian pertanian terkait dengan pupuk dan lainnya jadi dukungan ini perlu makanya Pak bupati juga membuat surat keputusan satuan tugas sehingga nanti secara berkala Pak Sekda juga menegaskan untuk dilakukan rapat menyikapi peran dan fungsi keaktifan dukungan dari masing-masing perangkat daerah sesuai dengan SK Satgas dan atau nanti yang di luar SK satgas, karena mungkin ada potensi potensi itu menjadi kewenangan dinas lainnya itu perlu kita lakukan kolaborasi lagi,” pungkas Thaufiq. (*/kk)