"Melalui kegiatan ini seluruh Kepala OPD dapat mewujudkan eksistensi perencanaan pembangunan daerah, memastikan keberhasilan pembangunan tercapai sesuai indikator kinerja dan mencegah penyalahgunaan APBD," ujarnya.
Dilanjutkannya, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah merupakan suatu proses pemantauan dan supervisi dalam penyusunan serta melaksanakan kebijakan pembangunan, sehingga hal ini menjadi penting untuk memastikan tercapainya target secara ekonomis, efisien dan efektif.
Selain itu output Rakordal ini untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang telah kita laksanakan di caturwulan I tahun 2025, yang untuk selanjutnya nanti hasil evaluasi akan kita gunakan sebagai dasar perbaikan kinerja pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.
Sementara Kepala Bappeda Kukar Vanesa Vilna mengatakan urgensi dalam Rakordal sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka dari itu atas dasar hal tersebut diperlukan peran aktif seluruh Kepala OPD lingkup pemerintah kabupaten Kukar untuk melakukan tata kelola terhadap pelaksanaan pembangunan di caturwulan pertama.
“Perlu ada penyesuaian terhadap pelaporan dari setiap OPD, selain itu melalui momentum ini kami sampaikan juga bahwa keluaran Rakordal sampai dengan bulan April 2025 dimana tinjauan kendala clan, permasalahan target hasil Analisis Pelaporan Kinerja, bahan Rekomendasi Perbaikan Kegiatan/Sub Kegiatan, Arah Kebijakan dan Target Penyerapan Anggaran dan Kinerja Pembangunan Pendapatan Daerah dengan kesimpulan menunjukkan perlu dilakukan Perubahan RKPD 2025, dan proses perubahan RKPD dilakukan sebagai dasar Perubahan APBD 2025,” ujarnya. (prokom09/si/am)