Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono, Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Arianto, Camat Loa Kulu Adriansyah, Camat
Kota Bangun Darat Zulkifli, dan Plt. Camat Kembang Janggut Suhartono hadir
dalam pelantikan tersebut.
Bupati Edi Damansyah menyatakan bahwa pelantikan ini
bersifat terstruktur karena melibatkan dua unsur sekaligus, yaitu Pj Kepala
Desa dan BPD PAW.
Ia menilai pelantikan ini sebagai momentum penting untuk
menyesuaikan masa jabatan kepala desa yang kini menjadi delapan tahun. Ia
berharap para pejabat baru segera aktif menyusun ulang dokumen perencanaan
desa.
"Kita harus sesuaikan RPJMDes yang sebelumnya hanya
sampai 2025, karena ada perpanjangan dua tahun lagi. Dokumen perencanaan ini
sangat penting sebagai arah pembangunan desa hingga 2027," ujarnya.
Edi kembali menekankan pentingnya pelantikan ini karena
berkaitan langsung dengan penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa
(RPJMDes) akibat perubahan masa jabatan.
"RPJMDes harus segera revisi untuk menyesuaikan masa
jabatan kepala desa. Oleh karena itu, Pj Kades serta BPD PAW akan terlibat
langsung dalam prosesnya," tegasnya.
Ia juga menegaskan peran strategis BPD dalam tata kelola
pemerintahan desa. Menurutnya, BPD memiliki tiga fungsi utama, yakni menyusun
dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, menyalurkan aspirasi
masyarakat, serta mengawasi kinerja kepala desa.
"BPD ini adalah representasi masyarakat. Walaupun diisi
melalui mekanisme antarwaktu, tanggung jawabnya tetap sama seperti hasil
pemilihan langsung," ujar Bupati Edi.
Ia berharap BPD tidak hanya aktif dalam forum musyawarah
desa, tetapi juga terlibat dalam percepatan pemerintahan dan pengembangan
ekonomi desa.
"BPD dan pemerintah desa harus bisa menggali dan
mengembangkan potensi desa yang bisa menjadi unggulan, serta mendorong BUMDes
sebagai motor penggerak ekonomi desa," pungkasnya. (adv/prokom01/ha)