Alih-alih memperoleh hasil seperti dijanjikan, para investor justru mengalami kerugian. Jumlah kerugian yang dialami masing-masing korban bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga jika diakumulasikan mencapai ratusan juta rupiah.
Sadar akan dirinya sudah tertipu oleh janji manis dari pelaku usaha makanan cepat saji yang dimaksud, salah satu investor yakni Adji Muhammad Fachruddin melaporkan persoalan ini ke Satreskrim Polres Kukar, Senin (26/5/2025) lalu.
Fachruddin membeberkan awal mengapa dirinya tertarik tawaran dari terduga pelaku yakni EW selaku pemilik usaha kuliner makanan cepat saji di Kota Tenggarong.
“EW ini memang telah menjalankan bisnis kuliner di Tenggarong dan cukup berhasil. Saya mendapat tawaran kerja sama dari dia yang berniat melakukan ekspansi usaha dengan membuka outlet baru di Jalan Muso Bin Salim. Dia kemudian menawarkan kerja sama investasi dengan sistem bagi hasil, 40 persen dari setiap keuntungan bulanan yang didapat,” kata Adji Oyiq sapaan akrab Fachruddin kepada Korankaltim.com, Minggu (1/6/2025).
Dirinya pun tertarik dan percaya karena memang ada progresnya pembangunan outlet yang di Jalan Muso Bin Salim itu. Namun, belakangan dari janji yang diucapkannya terus lepas dari kesepakatan.
“Ternyata uang yang saya setorkan senilai puluhan juta tersebut tidak pernah digunakan untuk bisnis tersebut,” ujarnya.
Adji Oyiq menjelaskan bahwa ia pertama kali ditawari investasi pada Januari 2025, dan dijanjikan outlet baru akan mulai beroperasi pada Februari sebelum bulan Ramadan. Namun hingga setelah Hari Raya Idulfitri, gerai tersebut tak kunjung dibuka.
“Alasannya vendor renovasi lambat. Tapi setelah didesak, dia akhirnya mulai membayar dividen dari outlet yang lama. Tapi itu juga telat. Sampai akhirnya bulan April dia mulai menghilang,” tambahnya.
Dari penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa vendor renovasi hanya menerima pembayaran sebesar Rp5 juta dari total biaya Rp57 juta. Bahkan, menggunakan dana pribadi karena percaya, tetapi akhirnya tak mampu melanjutkan karena modal habis.
“Karena dia menghilang akhirnya saya coba telusuri lewat pacar nya, karena menurut informasi yang saya dapatkan, pacarnya pelaku ini juga ikut andil. Dan pacarnya itu berteman dengan teman saya, ketika saya tanya nomor telepon EW, kawan itu langsung bilang, awak kena jua kah Yiq. Nah dari situ saya gali informasi dari kawan-kawan lainnya, ternyata banyak yang menjadi korban namun mereka belum melaporkan secara resmi ke pihak kepolisian,” terangnya.
Oleh karenanya, ia berharap dengan adanya laporan tersebut tidak ada lagi korban selanjutnya, lantaran pelaku dinilai masih bebas beraktivitas.
Sementara itu, pihak Polres Kukar membenarkan bahwa benar adanya laporan mengenai penipuan investasi ini. “Saat ini masih dalam penyelidikan,” terang Kasi Humas Polres Kukar Iptu Maryono.
Hingga berita ini diterbitkan, Korankaltim.com belum mendapatkan keterangan dari terduga pelaku, EW.
Editor: Erwin